JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berhenti di bahu jalan, pinggir jalan raya, atau tol, pengemudi wajib tahu aturan dasarnya. Sopir harus memasang segitiga pengaman, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Isyarat seperti itu pada umumnya menginformasikan bahwa mobil tersebut sedang dalam kondisi darurat. Misal, mogok, pecah ban, dan lain sebagainya.
Seperti video yang diunggah oleh akun Tiktok @sonnyjohnbmc_99. Dalam rekaman itu terlihat pengemudi sudah melakukan aturan dasar ketika berhenti di bahu jalan. Salah satunya adalah dengan memasang segitiga pengaman.
Baca juga: Cara Kerja Fitur ESP di Suzuki XL7
Namun, tak berselang lama, pengemudi mobil lainnya mengambil baju jalan. Sehingga menabrak segitiga pengaman tersebut.
“Bantu Pecah ban.. kena blong kiri. segitiga Pengaman dan spion Ancur. padahal sudah jauh penuhi standar..,” tulis keterangan video tersebut.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ketika hendasamk memasang rambu isyarat tersebut tidak boleh sembarangan, ada aturan main agar sama-sama tercipta kondisi yang aman.
@sonnyjohnbmc_99 Bantu Pecah ban.. kena blong kiri. segitiga Pengaman dan spion Ancur. padahal sudah jauh penuhi standar ..sudah tayang di youtube #sonnyjohnbmc... #tol #infotol #arusmudik #pantautol ? suara asli - SONNY JOHN BMC
Untuk jalan padat wajib dipasang tiga meter dari mobil berhenti. Sementara kondisi jalan lancar harus terpasang 10-30 meter. Lain lagi ketika berhenti di bahu jalan tol. Jarak dan posisi mobil berhenti minimal 100 meter.
“Jarak tersebut merupakan jarak aman dan wajib diterapkan ketika mobil sedang berhenti di pinggir jalan,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.72 Tahun 1993, tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor, diatur juga mengenai kriteria segitiga yang digunakan untuk memberikan isyarat berhenti.
Pasal 12 ayat 2 menjelaskan bahwa, segitiga pengaman sebagaimana dimaksud harus memenuhi persyaratan, sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.