Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua Uji Coba Ganjil Genap Berlaku sampai Km 188 Palimanan

Kompas.com - 26/04/2022, 07:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai tanggal, hari kedua pemberlakuan uji coba ganjil genap pada 26 April 2022 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) berlaku bagi mobil dengan pelat nomor genap.

Namun, selain itu, ada perbedaan penerapan yang wajib diperhatikan pengguna jalan tol, yakni dari sisi jarak uji coba yang akan dilakukan.

Berbeda dari hari pertama, jarak uji coba ganjil genap kedua lebih panjang, yakni mulai dari Kilometer (Km) 47 Tol Japek sampai Km 188, di Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama Jalan Tol Cipali.

Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap Mudik 2022, Pelanggar Tetap Dikeluarkan dari Ruas Tol

Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan oleh Korlantas Polisi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151)

Sementara untuk waktunya, tetap dari pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB. Sedangkan titik pemilahan kendaraan pelat ganjil dan genap dilakukan di Km 10 dan Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kedua lokasi tersebut dipilih karena cukup strategis.

"Sementara masih di dua lokasi tersebut dulu agar filterisasinya itu tidak menimbulkan hambatan arus lalu lintas," kata Sambodo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Rencana Tarif Gratis saat Gerbang Tol Macet Bergantung Korlantas Polri

Lantas, bagaimana dengan pelat mobil ganjil yang melintas?

Dijelaskan dalam keterangan resmi Jasa Marga, mobil yang tak sesuai aturan dengan menuju arah Cikampek akan dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat.

Kabag Ops Korlantas Kombes Eddy Djunaedi juga mengatakan hal senada, pihaknya tidak melakukan penilangan, tetapi lebih mengajak masyarakat untuk tidak melanggar.

"Yang tak sesuai silakan melalui jalan arteri. Nanti akan diarahkan anggota untuk dialihkan ke jalur arteri," kata Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau