Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis ke Jawa Tengah, Simak Ini Syarat dan Jurusannya

Kompas.com - 25/04/2022, 16:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jawa Tengah membuka pendaftaran mudik gratis tahun 2022 ke Jawa Tengah. Bekerjasama dengan Bank Jateng, layanan ini dibuka khusus perantau asal Jawa Tengah.

Pendaftaran mudik gratis ini dibuka mulai hari ini, Senin (25/4/2022) sampai dengan hari Rabu (27/4/2022), mulai pukul 08.00 sampai pukul 13.00 WIB.

Pemudik nantinya akan diberangkatkan pada hari Kamis (28/4/2022) pukul 10.00 WIB dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur.

Baca juga: Viral Video Macet Arus Mudik di Cipali, Rupanya Video Lama di Jagorawi

Salah satu persyaratan yang perlu diingat, kriteria pekerjaan bagi pendaftar adalah Asisten Rumah Tangga (ART), pengemudi online, buruh bangunan, pedagang kecil atau pedagang asongan.

Untuk mendaftar, calon pemudik bisa datang ke kantor Badan Penghubung Prov. Jateng Jl. Prapanca II No. 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan membawa fotokopi KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah, serta fotokopi sertifikat vaksin ketiga.

Sebagai informasi, pendaftaran hanya bisa dilakukan di lokasi; tidak ada opsi pendaftaran daring atau online.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BadanPenghubungJateng (@penghubungjateng)

Untuk informasi lebih lanjut, calon pemudik bisa menghubungi WhatsApp resmi di 0813-1871-2523.

Baca juga: Hasil MotoGP Portugal 2022: Quartararo Juara, Drama Tabrakan Mir dan Miller

Berikut ini rute atau jurusan yang tersedia untuk mudik gratis ke Jawa Tengah 2022:

  • Purbalingga
  • Purwokerto, Cilacap
  • Wonosobo, Temanggung
  • Magelang
  • Solo, Wonogiri
  • Klaten
  • Sragen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com