Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Ada Ganjil Genap di Jalan Tol, Jangan Salah Pilih Tanggal Mudik

Kompas.com - 23/04/2022, 03:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Firman Shantyabudi, kembali mengingatkan pemudik, khususnya pengguna mobil yang akan melintasi jalan tol untuk memperhatikan waktu keberangkatan.

Hal tersebut lantaran adanya pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way, ganjil genap, dan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas secara bersamaan ketika puncak arus mudik.

Karena itu, masyarakat yang menggunakan mobil pribadi diminta untuk menyesuaikan tanggal keberangakatan dengan pelat nomor kendaraan.

"Jadi saya informasikan lagi, pada 28 April jam 17.00 WIB artinya itu genap, kami akan berlakukan cara bertindak tadi secara bersamaan. Untuk masyarakat kami harapkan seluruhnya patuh," ujar Firman, saat konferensi pers di Kawasan SCBD, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Ganjil Genap Saat Arus Mudik, Polisi Minta Pemudik Sadar Diri

"Untuk mobil yang bernomor genap, kami akan melayani satu arah dari Jakarta menuju Kalikangung di Semarang di Km 414. Manfaatkan jadwal ini untuk kelancaran kita bersama," katanya.

Lebih lanjut Firman mengatakan, bagi masyarakat menuju ke Bandung dihimbau mengambil lajur kiri.

Hal tersebut agar tak menemui crossing untuk penerapan one way yang dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Selanjutnya tinggal melanjutkan perjalanan menuju arah Bandung pada Km 66 untuk langsung memasuki ruas Tol Cipularang.

Baca juga: Bukan Hiasan, Ini Fungsi Tuas Kecil pada Spion Tengah

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat)

 

Untuk arah Cirebon, Semarang, dan seterusnya, Firman mengatakan, pemudik dipersilakan memanfaatkan lajur B atau jalan arah ke Jakarta yang sudah dibuka.

Pada 29-30 April, kebijakan berlaku untuk mobil pribadi dengan pelat nomor ganjil. Waktunya dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Pukul 24.00 WIB ini hanya rencana sepanjang dinamika di lapangan, apabila tercapai angka kelancaran yang baik kami akan percepat penormalan kembali di jalur tol," ucap Firman.

"Jadi bagi masyarakat yang ingin menuju Jakarta, tolong diperhatikan jadwalnya. Setelah one way selesai, silakan kembali memanfaatkan jalan tol seperti biasa setelah mendapat informasi," katanya.

Baca juga: Faktor Kenapa 3 Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan Sekaligus Saat Mudik

Aturan PPDN terbaru dan kriteria pemudik yang harus memenuhi syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCRKOMPAS.com Aturan PPDN terbaru dan kriteria pemudik yang harus memenuhi syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR

Sementara untuk 1 Mei 2022, akan dimulai sejak pagi hingga 12.00 WIB. Hal tersebut dilakukan dengan asumsi masyarakat ke arah Timur sudah semakin berkurang.

Untuk lebih detail soal penerapan ganjil genap arus mudik sebagai berikut :

  • Kamis (28/4/2022) pukul 17.00-24.00 WIB - Satu arah pelat genap, dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
  • Jumat (29/4/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah pelat ganjil, dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
  • Sabtu (30/4/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah pelat genap, dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
  • Minggu (1/5/2022) pukul 07.00-12.00 WIB - Satu arah pelat ganjil, dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Arus Balik :

  • Jumat (6/5/2022) pukul 14.00-24.00 WIB - Satu arah Genap, dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangung - Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
  • Sabtu (7/5/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah ganjil, dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Gerbang Tol Halim.
  • Minggu (8/5/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah genap, dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Gerbang Tol Halim.
  • Senin (9/5/2022) pukul 00.00-03.00 WIB - Satu arah ganjil, dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Gerbang Tol Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau