Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Terjebak, Kemenhub Minta Masyarakat Atur Perjalanan Mudik

Kompas.com - 22/04/2022, 11:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan perkiraan 85,5 juta orang melakukan perjalanan mudik Lebaran, dan 47 persen menggunakan jalur darat, maka diprediksi adanya potensi kemacetan parah.

Untuk menghindari situasi terjebak kemacetan saat mudik Lebaran, pemerintah akan memberlakukan tiga kebijakan rekayasa lalu lintas secara bersamaan, yakni ganjil genap, one way, dan pembatasan angkutan barang.

Namun demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, selain rekayasa lalu lintas, dibutuhkan juga kerja sama dari masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik.

Baca juga: Diprediksi Macet, Waktu Tempuh Mudik ke Semarang Bisa Dua Kali Lipat

"Suksesnya penyelenggaraan Angkutan Lebaran diharapkan peran serta dari masyarakat sehingga tanggung jawab tidak hanya di Pemerintah saja," ucap Budi saat konferensi pers di Kawasan SCBD, Kamis (21/4/2022).

Kemacetan sepanjang 8 kilometer pada H-7 lebaran terjadi di gerbang pintu keluar Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2015) meski delapan dari sembilan pintu difungsikan untuk arus keluar kendaraan dari Jakarta menuju Palimanan. Kemacetan parah berpotensi terjadi di gerbang tol ini pada puncak arus mudik lebaran. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Kemacetan sepanjang 8 kilometer pada H-7 lebaran terjadi di gerbang pintu keluar Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2015) meski delapan dari sembilan pintu difungsikan untuk arus keluar kendaraan dari Jakarta menuju Palimanan. Kemacetan parah berpotensi terjadi di gerbang tol ini pada puncak arus mudik lebaran. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

"Dengan demikian kami harap masyarakat sebelum melakukan perjalanan untuk merencanakan dan mengatur perjalanan dengan baik. Sehingga kami harapkan semua pemudik tidak terhambat perjalanannya, lancar, dan yang terpenting tiba dengan selamat di tujuan," katanya.

Menurut Budi, sebelum melakukan perjalanan via darat, pemudik perlu menyiapkan kendaraan, fisik, pemilihan rute, sampai waktu keberangkatan.

Apalagi bila rekayasa lalu lintas sudah ditetap. Jangan sampai masyarakat ada yang melanggar, atau tak sesuai aturan hingga akhirnya malah terjebak kemacetan.

Lebih baik lagi, masyarakat yang memang sudah mendapat libur langsung berangkat lebih awal guna menghindari kepadatan serta mengurangi beban jalan.

Baca juga: Hindari Kemacetan, Coba Mudik Gratis Motor dengan Kapal Laut

"Kemenhub nanti akan membantu Polri dalam penerapan kebijakan ini di lapangan. Peraturan yang kita siapkan ini bukan semata hanya dari Kemenhub saja tapi juga untuk merespon permintaan dari aspirasi Dirlantas Polda, Kepala Dinas Perhubungan di Provinsi, maupun Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)," ucap Budi.

Sistem one way dan ganjil genap akan dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung dengan waktu penerapan dari 28 April-1 Mei 2022. Berikut detailnya ;

- Kamis, 28 April mulai pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB, KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

- Jumat, 29 April mulai pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.

- Sabtu, 30 April mulai pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.

- Minggu, 1 Mei mulai pukul 07.00 WIB - 12.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.

Sementara untuk arus balik, berlaku mulai 6-8 Mei 2022.

- Jumat, 6 Mei 2022 mulai pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 47.

- Sabtu, 7 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500.

- Minggu 8 Mei 2022 bmulai pukul 07.00 WIB - Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB, dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500 .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com