Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2022, 13:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas (Polantas) di Provinsi Riau mencatat ada beberapa titik rawan macet dan kecelakaan lalu lintas yang perlu diperhatikan selama libur mudik Lebaran 2022.

"Secara umum di wilayah Riau terdapat tiga titik rawan macet dan laka (kecelakaan lalu lintas)," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah, seperti dikutip Kompas Regional, Selasa (19/4/2022).

Dirincikan, titik rawan pertama ialah Jalan Lintas Sumatera, perbatasan Riau dengan Sumatera Utara di daerah Kabupaten Rokan Hilir. Titik kedua berada di Jalan Lintas Sumatera perbatasan Riau dengan Sumatera Barat di Kabupaten Kampar.

Baca juga: Warga dengan KTP Non-Jakarta Bisa Ikut Mudik Gratis

Sedangan titik ketiga berada di Jalan Lintas Sumatera perbatasan Riau dengan Jambi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Firman menjelaskan, akan didirikan beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan yang ditempatkan di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga.

Akan disiapkan juga personel yang bertugas untuk mengurai kemacetan dan kepadatan lalu lintas nanti selama libur mudik mendatang.

Ilustrasi jalan tol.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Ilustrasi jalan tol.

Baca juga: Alasan Mengapa Jangan Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Terakhir, Firman mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kelaikan kendaraan yang akan digunakan untuk mudik, seperti surat-surat yang sah dan keadaan fisik kendaraan.

"Kami mengimbau kepada warga yang mudik untuk tidak terlalu euforia di jalanan. Masyarakat harus memperhatikan kesehatan kendaraan yang akan digunakan saat mudik. Kendaraan harus prima dan dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Sebelum mudik, cek fisik kendaraan seperti rem, lampu dan lainnya," ucap Firman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com