JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku tengahh mengincar start-up perusahaan Rintisan Teknologi Industri atau Rintek yang memiliki potensi besar untuk berkembang guna dukung berbagai bidang industri, termasuk otomotif.
Pemerintah pun, sebagaimana dikatakan sub-koordinator Penghargaan Rintisan Teknologi Industri Kemenperin Firmansyah akan mengapresiasi Rintek terkait yang menghasilkan perekayasaan dan inovasi.
"Program ini sudah dilakukan sejak 2006 dan rutin tiap tahun. Hingga di 2021, penghargaan sudah diberikan ke 64 perusahaan atas 89 rintisan teknologi," katanya dalam keterangan tertulis.
Baca juga: China Gandeng Indonesia Bikin Industri Baterai Kendaraan Listrik
"Kita melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri. Melalui penghargaan Rintek, telah menelurkan perusahaan industri penghasil inovasi terbaik pada setiap periode,” lanjut Firmansyah.
Dengan langkah tersebut, menurut dia, pemerintah mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan dalam mendorong kemandirian industri nasional.
Selain itu, pemerintah ingin memotivasi pelaku industri dalam negeri untuk mengembangkan daya saing lewat kegiatan penciptaan teknologi industri bernilai tinggi.
“Ini juga bisa meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang telah dihasilkan,” kata Firmasyah.
Baca juga: Makin Banyak Kasus Mobil Dirusak Massa karena Kecelakaan
Dia menjelaskan ketentuan peserta dan rintisan teknologi yang diusulkan pada penghargaan Rintek 2022 harus memenuhi persyaratan, yakni perusahaan industri manufaktur atau jasa industri yang berkedudukan dan berbadan hukum Indonesia.
Teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang telah terbukti berhasil diimplementasikan.
“Teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya. Perusahaan dapat mengikuti mendaftarkan secara online pada 11 April sampai 31 Mei 2022,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.