Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran Lewat Jalan Tol, Ingat Jangan Nyalip dari Kiri

Kompas.com - 18/04/2022, 09:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua tahun melarang mudik lebaran dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, kini pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran 2022 dengan aturan tertentu.

Sama dengan mudik sebelumnya, sebagian pemudik akan menggunakan jalan tol sehingga mambuat jalan tol penuh karena lonjakan pengguna.

Salah satu perilaku buruk yang harus dihilangkan di jalan tol ialah menyalip dari bahu jalan dari sebelah kiri. Sebab perlaku tersebut sangat berbahaya dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Baca juga: Jangan Sembarangan Menaruh Barang-barang Kecil di Mobil

Pengemudi menunggu berakhirnya ganjil genap di bahu jalan tol.Istimewa Pengemudi menunggu berakhirnya ganjil genap di bahu jalan tol.

Untuk diketahui, setiap lajur jalan tol mempunyai peruntukannya masing-masing, misalnya seperti lajur kanan yang digunakan hanya untuk mendahului.

Namun, pada saat kondisi lalu-lintas sedang ramai, masih banyak pengguna jalan tol yang memanfaatkan bahu jalan untuk menyalip.

Bahu jalan dianggap sepi sehingga bisa digunakan untuk menyalip kendaraan yang lambat. Padahal bahu jalan dibuat bukan sebagai tempat untuk mendahului.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, ada beberapa hal yang membuat bahu jalan tidak aman dipakai untuk menyalip.

Baca juga: Kecanggihan Honda Civic RS, Cocok Jadi Mobil Harian

Kecelakaan lalu lintas truk pengangkut minyak goreng di jalan tol Stabat, Selasa (8/3/2022) 
HO/Tribun Medan Kecelakaan lalu lintas truk pengangkut minyak goreng di jalan tol Stabat, Selasa (8/3/2022)

“Pertama, bahu jalan itu di luar marka dan terbuat dari alas kerikil. Tempat tersebut dipersiapkan untuk kendaraan rusak dan harus berhenti atau dalam kondisi darurat,” ucap Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

Selain itu, bahu jalan juga digunakan sebagai jalan alternatif ambulance pada saat macet dan juga sebagai tempat berhenti darurat bagi kendaraan yang mengalami masalah di tol.

Jika digunakan dalam kecepatan tinggi, untuk menyalip misalnya, ada risiko mobil tergelincir atau selip. Ada juga risiko menabrak kendaraan yang sedang berhenti dalam keadaan darurat.

Baca juga: Kualitas Solar, Jadi Alasan Jeep Indonesia Belum Mau Jual Mesin Diesel

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pekerjaan pelebaran Jalan Tol Jakarta?Cikampek jalur B (KM 67 ? KM 50) pada Minggu (10/4/2022).Kementerian PUPR. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pekerjaan pelebaran Jalan Tol Jakarta?Cikampek jalur B (KM 67 ? KM 50) pada Minggu (10/4/2022).

“Bahu jalan itu licin karena alasnya kerikil dan banyak debu. Kecepatan 60 kpj saja mobil pasti goyang, tapi kadang pengemudi enggak sensitif jadi tetap digas. Selain itu elevasinya juga berbeda dengan jalan utama, lebih miring karena untuk pembuangan air,” kata Sony.

Bahu jalan juga memiliki lajur yang cukup sempit, jadi tidak aman kalau digunakan untuk mendahului.

Terakhir, banyak pengemudi di lajur kiri yang kaget ketika disalip mobil dari bahu jalan, sehingga bisa membahayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com