Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Masa Mudik Lebaran, Pengguna Rest Area Akan Dibatasi

Kompas.com - 12/04/2022, 15:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan membatasi penggunaan rest area atau tempat istirahat dan pelayanan (TIP) selama arus mudik Lebaran 2022 di akhir April 2022.

Tapi sampai saat ini, perseroan masih berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) mengenai batas jumlah dan waktu kunjungan di rest area.

Demikian dikatakan Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas Jasamarga Business Related (JMRB) Tita Paulina Purbasari saat konferensi pers, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Masih Banyak Kendaraan Pribadi yang Sembarangan Pakai Strobo

Ilustrasi rest area di jalan tolKementerian PUPR Ilustrasi rest area di jalan tol

"Batasan waktu di rest area itu sampai saat ini berapa lamanya itu kami masih koordinasi dengan Kementerian PUPR," ujar dia.

Sementara itu, pembatasan tersebut tidak hanya terkait waktu berkunjung para pengguna, melainkan skema buka-tutup.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso mengimbau supaya pengunjung yang membeli makanan di rest area sebaiknya membawa pulang (take away).

"Untuk makan, jika terpaksa masuk rest area makannya di take away saja. Kita sedang merencanakan untuk pembatasan waktu penggunaan, supaya saudara-saudara kita yang lain bisa pakai," kata dia.

"Karena yang mau pakai banyak, ada pembatasan termasuk buka tutup," lanjut Hero.

Baca juga: Update Harga LCGC yang Naik Jelang Lebaran

Ilustrasi rest area.Kementerian PUPR Ilustrasi rest area.

Dalam mengantisipasi mudik kali ini, Jasa Marga juga akan maksimalkan fungsi lajur dan gerbang tol (GT) sama halnya seperti momen mudik pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, mengoperasikan gardu miring dan mobile reader di titik kepadatan GT di Cikampek Utama (Cikatama), Ciawi, Cikupa, serta Kalihurip Utama.

Nantinya, Jasa Marga juga akan melihat apakah ada kemungkinan rekayasa lalu lintas atau tidak berdasarkan diskresi pihak kepolisian, baik itu one way (satu jalur), contraflow, dan lain sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau