Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Klub Mobil Blokade Jalan Tol hingga Geber Knalpot

Kompas.com - 12/04/2022, 16:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, video yang memperlihatkan aksi komunitas mobil memblokade salah satu ruas jalan tol viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter bernama @CakBandeng82.

Dalam rekaman tersebut terlihat puluhan mobil tengah memenuhi ruas jalan tol. Diketahui jalan tol tersebut adalah Soreang-Pasir Koja (Tol Soroja), Bandung, Jawa Barat.

Mereka berbaris di lajur kiri yang sebetulnya disediakan untuk kendaraan darurat. Pengguna jalan lain yang hendak melintas pun harus mengalah dan mengambil sisi jalur kanan.

Baca juga: Update Harga LCGC yang Naik Jelang Lebaran

Tak hanya itu, komunitas mobil ini juga sengaja memamerkan kendaraan hingga menggeber-geber mobilnya. Hal ini tentu membuat pengguna jalan lain tak nyaman karena berisik dan mengganggu pendengaran.

Bahkan, akibat aksi tersebut, kemacetan juga terlihat mengular di ruas Tol Soroja.

“Adek2 ini pastinya berpendidikan, disekolahin jg biar pinter, bikin komunitas mbok yo yg bermartabat, punya kualitas dan berkelas gitu lho. Fun fact - mobilmu biasa aja, bukan collector item, jd ga perlu sombong2, krn ga ada yg bs disombongin. Belajar lg gih, etika bermasyarakat,” tulis pemilik akun @CakBandeng82, dalam cuitannya.

Sementara itu, dilansir dari lnstagram Sentral Komunikasi Ruas Tol Soroja, salah satu perwakilan dari komunitas mobil yang memblokade jalan itu memberikan klarifikasi atas perbuatannya.

“Pada saat kejadian adalah kopdar gabungan car enthusiast Bandung yang diikuti oleh 15 komunitas dilaksanakan pada tanggal 12 Maret,” ucap pria dalam video tersebut, Senin (11/4/2022).

“Kami dari komunitas atau klub yang termasuk mengikuti acara tersebut memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan khususnya pengguna jalan Tol Soroja, pihak kepolisian PJR dan pihak pengelola Tol Soroja Citra Marga Lintas Jabar,” lanjutnya.

Aksi arogansi komunitas yang konvoi di jalan raya bukan pertama kalinya terjadi. Tak sedikit dari mereka yang kerap melakukan aksi tidak terpuji saat melintas di jalan raya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SENKOM TOL SOROJA (@senkom_cmlj)

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengemudi yang minim etika, mengabaikan risiko bahaya demi kepentingan kelompok. Pengemudi ini biasanya berkarakter agresif.

Menurut Sony ada hal yang harus diperhatikan sebelum ada menimbulkan korban.

“Jalan adalah milik umum yang digunakan bersama dengan aturan dan etika yang berlaku. Memblok jalan artinya menutup hak orang lain, sehingga ini sudah dikategorikan melanggar hukum dan harus dikenakan sanksi pidana,” ucap Sony kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2022)

Sony menambahkan, klub otomotif seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat bagaimana berperilaku di jalan, sehingga terbentuk image-nya yang baik.

Baca juga: Naik Bus KG Trans dari Jakarta ke Denpasar, Tarif Rp 500.000

Selain itu, tidak sembarang kelompok bisa menutup jalan apalagi di tol dengan rata-rata kecepatan kendaraannya 60 - 100 kilometer per jam (Kpj

“Karena ada aturan dan SOP yang harus diterapkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, dan yang bisa melakukan itu adalah petugas jalan tol, karena harus ada koordinasi internal sebelumnya,” ucapnya.

Terakhir Sony menegaskan, setiap pengguna jalan sebaiknya memikirkan bahaya sebelum melakukan aktifitas di tempat umum.

“Jangan sampai merugikan, bahkan mencelakai orang lain,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau