JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan akan mengizinkan kegiatan mudik pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada tahun ini.
Puncak arus mudik Lebaran 2022 pun diprediksi akan dimulai pada 29 April mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.
“Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 (April), sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8 (Mei),” ucap Eddy melalui keterangan resmi, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Moeldoko Mampir ke IIMS Hybrid 2022, Bicara Mobil Listrik
Dengan adanya prediksi tersebut, polisi telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi kepadatan.
Eddy menuturkan, kepolisian telah merumuskan sejumlah skenario untuk mengantisipasi kemacetan dan penumpukan kendaraan selama arus mudik. Menurutnya, di beberapa titik akan dilakukan contraflow hingga sistem one way (satu arah).
“Titik titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau nasional, tol dan wisata. Namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya,” ucapnya.
Eddy melanjutkan, polisi juga akan memberlakukan sistem buka tutup di sejumlah tempat peristirahatan. Namun, ia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai titik-titik tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Menko PMK Muhadjir Effendy memperkirakan puncak arus mudik tahun ini terjadi pada H-5 sampai H+1 lebaran. Artinya, puncak arus mudik bisa terjadi pada 28 April hingga 4 Mei 2022.
“Biasanya H-5 sampai H+1,” kata Muhadjir.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan Mudik, Kemenhub Siapkan Contraflow dan One Way
Sebagai informasi, arus mudik tahun ini turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam sidang kabinet, ia memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Perhubungan untuk mempersiapkan jalur mudik.
Presiden Jokowi ingin semua hal tentang mudik ditata sebaik mungkin. Ia tak ingin ada penumpukan pemudik pada libur Lebaran ini. Bahkan polisi pun diketahui tak akan melakukan penyekatan pada mudik Lebaran tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.