Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Sopir Truk Tersambar Saat Mengganti Ban di Tol

Kompas.com - 08/04/2022, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Namun, apabila berniat untuk mengganti ban sendiri, Jusri mengingatkan, pastikan tempat tersebut aman. Kemudian pasang rem parkir, lepas ban serep dan taruh di kolong mobil. Ganjal ban lalu lepas ban yang bocor, setelah dilepas, tukar dengan ban serep.

“Prosedur pelepasan dan pemasangan ban juga harus tepat. Ketika mengencangkan baut roda sebaiknya menyilang agar kekencangan merata dan duduk sempurna,” ucap Jusri.

Baca juga: Ciri Ban Kempis Saat Berkendara, Setiir Mobil Terasa Berat

Ketika sudah siap melanjutkan perjalanan, ingat untuk menyalakan lampu hazard terlebih dahulu.

Lampu hazard harus menyala dari posisi berhenti sampai kembali masuk ke lajur tol. Hal ini penting sebagai kode komunikasi ke pengguna jalan lain bahwa kecepatan mobil masih jauh di bawah kendaraan lain.

“Jadi selama proses akselerasi dari pelan sampai kecepatan sama dengan mobil di jalan tol, hazard dinyalakan. Baru ketika kecepatannya sudah lama, hazard di matikan,” kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com