Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tilang Elektronik Mendongkrak Keselamatan di Jalan Tol

Kompas.com - 05/04/2022, 09:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol resmi diberlakukan sejak 1 April 2022.

Tilang elektronik jalan tol mengincar dua jenis pelanggaran, yang pertama adalah pelanggaran batas kecepatan. Pelanggaran kedua yang diincar adalah truk yang melebihi batas kapasitas dan dimensi (truk ODOL).

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, berdasarkan analisa dan evaluasi implementasi ETLE di jalan tol menunjukkan budaya berkeselamatan pengendara meningkat dalam tiga hari.

Baca juga: Royal Enfield Classic 350 Meluncur di IIMS 2022, Mulai Rp 110 Juta

“ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” ujar Firman melalui keterangan resmi, Senin (4/4/2022).

Firman melanjutkan, selain budaya keselamatan yang meningkat, ETLE juga efektif menekan angka pelanggaran batas muatan.

“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan. Untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran,” ucapnya.

Kemacetan di Kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju Cikampek pada pukul 11.40 WIB, Senin (28/3/2022).KOMPAS.COM/FARIDA Kemacetan di Kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju Cikampek pada pukul 11.40 WIB, Senin (28/3/2022).

Tak hanya itu, Firman menyebut angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Misalnya seperti yang terjadi di Tol Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.

“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” kata Firman.

Menurut Firman, implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif. Ia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Kamera ETLE di Jalan Tol

“Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,” katanya.

Sejauh ini, kamera ETLE untuk penindakan pelanggaran kecepatan kendaraan sudah terpasang di lima ruas jalan tol, mulai dari Jakarta-Cikampek baik jalur bawah maupun jalur MBZ, ruas jalan tol dalam kota, ruas jalan tol Kunciran-Cengkareng, ruas jalan tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan saat ini sudah ada di tol JORR dan tol Jakarta-Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau