JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan Toyota Avanza dan Mitsubishi Strada terjadi di Jalan Parengan-Jatirogo, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu (27/3/2022).
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengatakan, kecelakaan berawal saat mobil Toyota Avanza melaju dari arah barat ke timur.
Diperkirakan saat kejadian, sopir kurang konsentrasi sehingga mobil tersebut masuk ke lajur kanan dan menabrak mobil Mitsubishi Strada dari arah berlawanan.
Baca juga: Cara Gampang dan Sederhana Melepaskan Stiker di Mobil
“Pengemudi kendaraan Toyota Avanza diduga kurang berhati-hati dan tidak penuh konsentrasi sehingga mengakibatkan kecelakaan dan menewaskan dua orang,” ucap Eko dikutip dari Kompas.com, Senin (28/3/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal di lokasi kejadian dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Saat mengendarai kendaraan pengemudi dituntut untuk fokus dan mengerti kondisi jalan agar selamat di perjalanan.
Pengamat transportasi Budiyanto mengatakan, pada saat mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, kunci utamanya adalah disiplin dalam berlalu lintas.
Dalam tata cara berlalu lintas yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, pasal 106 ayat (1) menyebut setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Menurut mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu, konsentrasi merupakan bagian dari implementasi pelaksanaan disiplin. Namun, pada kenyataannya dalam kejadian kecelakaan pada umumnya disebabkan oleh faktor human error dan faktor lainnya.
“Penuh konsentrasi di sini adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton video yang terpasang di kendaraan,” ucap Budiyanto kepada Kompas.com, Senin (28/3/2/2022).
Selain itu, meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan juga dapat memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.
Budiyanto menambahkan, perlu ada langkah-langkah yang komprehensif dan paralel antara kegiatan preemtif, preventif dan represif.
“Langkah preemtif, seperti sosialisasi, kampanye keselamatan, dan memberikan pemahaman tentang resiko di jalan apabila tidak disiplin. Sementara untuk langkah preventif yaitu dengan melakukan penjagaan dan patroli di tempat-tempat rawan pelanggaran, kemacetan dan rawan kecelakaan,” kata Budiyanto.
Baca juga: Marak Lagi Kasus Curanmor, Pemotor Harus Ekstra Hati-hati
Sementraa untuk langkah represif adalah melakukan penindakan hukum secara tegas dan konsisten.
“Kesimpulannya bahwa terjadinya kecelakaan pada umumnya karena diakibatkan oleh kurangnya konsentrasi saat mengemudikan kendaraan. Kurangnya konsentrasi karena rendahnya disiplin berlalu lintas. Jadi, untuk menekan terjadinya kecelakaan perlunya langkah komprehensif,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.