JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan pengemudi mobil dikeroyok oleh sejumlah driver ojol, pada Jumat (25/3/2022).
Diketahui peristiwa bermula ketika mobil datang dari arah Jalan Selat Panjang menuju Jalan Bogor. Namun, saat di pertengahan jalan, pengemudi mobil berpapasan dengan pengendara ojol yang berlawanan arah.
Tak terima ditegur, driver ojok tersebut kemudian terlihat memukul badan mobil. Pengemudi mobil itu pun keluar dari kendaraannya lantaran tak terima kendaraannya dipukul.
Baca juga: Wajib Tahu, Ini Beda Jenis Bunyi Sirene Ambulans dan Artinya
Tak berselang lama, rekan pengendara ojol menghampiri dan langsung memukul korban. Bukannya melerai, sejumlah driver ojol yang berada di lokasi kejadian malah ikut memukul korban.
Berdasarkan informasi, korban penganiayaan driver ojol sudah melapor ke Polsek Medan Kota dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengingatkan, pengendara dan pengguna jalan sebaiknya tidak menjadi petugas hukum jika tidak paham aturan dan Undang-Undang.
View this post on Instagram
“Banyak sekali pelanggar-pelanggar lalu lintas di Indonesia dan biarkan petugas yang menertibkan karena itu sudah wewenangnya,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/3/2022).
Menurut Sony, tugas pengemudi adalah fokus berkendara. Sebab, apabila tidak fokus maka mudah terprovokasi akibat ego dikedepankan.
“Berbagi dengan sesama pengguna jalan lainnya dan sopan ketika di jalan umum. Sopan dan berbagi di jalan itu mudah, cukup kasih ruang dan senyum maka konflik bisa terhindar,” kata dia.
Baca juga: Viral, Video Mobil DFSK Tak Kuat Menanjak
Kemudian kontrol diri diperlukan agar bisa saling berbagi, dan mengalah ketika berkendara. Anggap saja pengguna jalan itu memiliki kepentingan yang mungkin harus didahulukan.
“Jangan cari benar atau salah, karena persepsi, kepentingan dan sudut pandangnya berbeda-beda di level pengemudi,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.