JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri dan Jasa Marga sudah memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga.
Kamera ini diintegrasikan dengan dua sistem, yakni speed camera untuk menindak kendaraan melebihi batas kecepatan dan Weight In Motion (WIM) untuk memberantas truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, kerja sama antara Korlantas Polri dan PT Jasa Marga telah mengeluarkan inovasi terbaru dalam penerapan penegakan hukum berbasis ETLE di jalan tol untuk pelanggaran overload dan batas kecepatan.
Baca juga: Jasa Marga Dukung Penuh Pemasangan Kamera ETLE di Jalan Tol
Ilustrasi WIM untuk ODOL
“Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion), kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” ujar Aan, dikutip dari NTMC Polri belum lama ini.
Jika dilihat, sosialisasi ini masih akan berlangsung sampai akhir Maret 2022. Artinya, per April 2022 sudah mulai ditindak kendaraan yang over speed atau truk yang kelebihan beban muatan (over loading).
Untuk pengendara yang melanggar dan tertangkap kamera ETLE, akan diberikan surat peringatan yang dikirim ke rumah. Namun sampai akhir Maret, masih berupa teguran saja, belum penindakan.
Baca juga: Honda Luncurkan CG125 Terbaru, Tampilan Mirip GL Pro Lawas
Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan mengatakan bahwa dalam tahap awal penerapan dilakukan di jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
“Saat ini yang kita integrasikan di tol yang dikelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek, dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga. Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.