Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2022, 10:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Jasa Marga Group.

Tujuan dari pemasangan kamera ETLE ini untuk menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading dan over speed atau melewati batas kecepatan maksimum yang ditentukan.

Dwimawan Heru, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, mengatakan, pihaknya mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE di jalan tol.

Baca juga: Semakin Canggih, Kamera ETLE Sekarang Bisa Deteksi Knalpot Bising

Razia batas kecepatan menggunakan speed gun di Tol CipaliAstra Tol Cipali Razia batas kecepatan menggunakan speed gun di Tol Cipali

ETLE akan terintegrasi dengan dua sistem, yakni speed camera untuk menangkap kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan Weigh In Motion untuk menindak kendaraan yang ODOL.

“Terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan Speed Camera dan WIM Jasa Marga ini sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu ‘Jalan Yang Berkeselamatan’,” ujar Heru, dalam keterangan tertulis belum lama ini.

“Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol,” kata dia.

Baca juga: Yamaha Xmax SP Meluncur, Pakai Suspensi Belakang Ohlins

jasa Marga mencatat 1.345 kecelakaan yang terjadi di jalan tol yang dikelola sepanjang 2021. Mayoritas penyebabnya berasal dari pengemudi, sebesar 82 persen.

“Untuk faktor pengemudi di antaranya karena Over Speed, yaitu sebanyak 42,9 persen dari total jumlah kecelakaan,” ucap Heru.

“Kami mencatat sebanyak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan/Over Load adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan. Angka ini mencapai 23,17 persen dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com