JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat tertunda, akhirnya pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasamita menegaskan, implementasi standar emisi Euro 4 untuk mesin disel akan berlaku mulai 12 April 2022.
"Mulai tanggal 12 April sudah ada ketentuan atau regulasi bahwa mobil-mobil baru yang diproduksi itu sudah harus berstandar Euro 4," ujar Agus, saat peresmian Jakarta Auto Week (JAW) di JCC, Selasa (15/3/2022).
Agus mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia mengedepankan langkah konkret dalam menghadapi isu lingkungan dan perubahan iklim.
Karena itu, ditargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030 sebesar 29 persen secara mandiri, atau 41 persen jika mendapat dorongan internasional.
Baca juga: Terapkan Standar Euro 4, Menperin Sebut BBM Sudah Siap
Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada para pabrikan yang siap menerapkan kebijakan standar emisi Euro 4.
Hal tersebut diklaim menjadi bentuk kesiapan industri otomotif untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan.
"Dalam ajang JAW 2022, sudah ada penandatanganan penjualan produk Euro 4, dan ini menjadi salah satu simbol bahwa industri otomotif di Indonesia sudah siap untuk memproduksi kendaraan yang berteknologi Euro 4," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan pemerintah memiliki komitmen untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik, dan saat ini sedan memacu percepatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca juga: Industri Otomotif Nasional Dukung Aturan Euro 4 Kendaraan Diesel Tahun Ini
Apalagi dalam waktu dekat, menurut Agus, Indonesia sudah bisa memproduksi baterai untuk kendaraan listrik.
Harapannya, para industri menyiapkan komponen lain yang dapat mendukung produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
nya.