Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siap Sambut Regulasi Euro 4 Kendaraan Diesel

Kompas.com - 12/03/2022, 18:11 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan regulasi standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel di Indonesia sebentar lagi akan terlaksana, tepatnya dimulai 7 April 2022.

Peraturan itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020.

Nantinya, semua produsen kendaraan dengan mesin diesel di Indonesia harus sudah sesuai dengan standar emisi tersebut.

Para agen pemegang merek (APM) pun mulai memasarkan jajaran produk yang sudah lulus standar emisi Euro 4.

Baca juga: Spesifikasi Hino RM 280, Jagoan Baru Hino Menuju Euro4

Semua lini model Hino kini dibekali dengan standar mesin emisi Euro4. Foto: Hino Semua lini model Hino kini dibekali dengan standar mesin emisi Euro4.

Misal seperti Hino, yang belum lama ini meluncurkan lini produknya yang baru. Selain itu, Toyota juga memperbarui daftar harga kendaraan diesel yang sudah disesuaikan dengan regulasi.

Lalu bagaimana kesiapan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ?

Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI mengatakan, regulasi Euro 4 akan terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, tidak diundur lagi.

Baca juga: Ingat Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Jalan Tol, Ini Sebarannya

"Kita on schedule dan saat ini sedang dirapatkan. Untuk implementasinya sudah siap, begitu juga untuk alat uji tipenya," ucap Budi di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Budi mengatkan, Kemenhub tinggal menunggu kesiapan dari Pertamina mengenai ketersediaan bahan bakar yang sesuai standar Euro 4.

Isuzu di Jakarta Auto Week 2022DOK. IAMI Isuzu di Jakarta Auto Week 2022

Menurut Budi, penyebaran bahan bakar dalam hal ini diesel, harus berfokus pada daerah-daerah tertentu.

"Saat rapat terakhir kemarin Pertamina sendiri bilang sudah siap, cuma mungkin distribusinya di beberapa daerah yang harus difokuskan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau