Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui Bahaya Membonceng Anak Kecil di Sepeda Motor

Kompas.com - 08/03/2022, 12:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebiasaan membonceng anak di sepeda motor sudah menjadi sesuatu yang lumrah di kalangan masyarakat. Meski begitu, perilaku ini sebenarnya berpotensi membahayakan penumpang motor maupun pengguna jalan lain.

Umumnya, pengendara motor membonceng anaknya di jok depan sepeda motor atau dibiarkan berdiri pada foot step motor matik. Ada pula yang menyimpan anaknya di bagian tengah jok motor, berdiri diapit pengendara dan penumpang.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, kebiasaan ini sangat berbahaya karena motor mudah mengalami ketidakseimbangan.

Baca juga: Polisi Imbau Para Komunitas Motor Patuh Rambu Lalu Lintas

"Banyak kejadian-kejadian yang akhirnya pengemudi hilang kendali. Bahkan, habis itu kejadian penumpang yang dibonceng di belakang, karena dia dimensinya adalah anak-anak yang kakinya belum menempel ke pijakan kaki atau foot step, anak itu jatuh," ucap Jusri pada Kompas.com belum lama ini.

Jusri mengatakan, berdasarkan aturan lalu lintas pengendara sepeda motor hanya diperbolehkan membawa satu penumpang, dengan aturan duduk di tempat yang benar atau jok belakang motor.

Sayangnya, regulasi-regulasi tersebut tidak menyebutkan batasan tinggi badan seseorang yang menjadi penumpang sepeda motor.

"Tetapi di dalam norma keselamatan, duduk membawa atau membonceng anak kecil atau orang-orang yang mana kakinya tidak bisa menempel ke foot step, maka perilaku itu akan membahayakan bagi dirinya, bagi penumpangnya dan bagi pengguna jalan yang lain," kata Jusri.

Pemudik motor terjebak macet di jalur alternatif Karawang-Cikampek, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2014). Arus mudik ke kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur diperkirakan akan masih padat hingga H-1 Lebaran.KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES Pemudik motor terjebak macet di jalur alternatif Karawang-Cikampek, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2014). Arus mudik ke kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur diperkirakan akan masih padat hingga H-1 Lebaran.

Jika terjadi kecelakaan yang melibatkan anak-anak sebagai penumpang sepeda motor, baik orangtua maupun pengguna jalan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bisa terkena hukuman.

"Karena, ada aturan Undang-Undang, tanggung jawab penumpang ada pada pengemudi," ujar Jusri.

Baca juga: Jawaban MGPA Seandainya MotoGP Indonesia Terpaksa Ditunda

Maka, Jusri menekankan bahwa tidak ada alasan untuk membonceng anak dengan menggunakan sepeda motor, khususnya anak yang kakinya beum bisa menapak pada foot step sepeda motor.

"Enggak ada excuse. Dia itu tergantung. Kalau keselamatan dia itu kebutuhan hidupnya, ya dia naik mobil. Dia enggak punya mobil? Ya naik angkot, taksi, bus. Karena ingat, disampaikan juga kepada masyarakat, kecelakaan itu nilainya tidak terhingga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com