Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono

Kompas.com - 07/03/2022, 14:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan calon konsumen yang mengaku ditipu oleh salah satu oknum sales Honda di kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Korban yang diketahui bernama Yunita Sari membagikan cerita melalui Instagram pribadinya bernama @_yunita_sari_. Yunita mengatakan penipuan tersebut terjadi pada Minggu (6/2/2022).

Kronologi penipuan itu bermula saat Yunita hendak membeli mobil baru pada Sabtu (5/2/2022). Yunita membuka situs OLX dan menemukan iklan mobil Honda Brio plus kontak petugas sales yang tertulis dari diler Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta.

Singkat cerita, Yunita dan oknum sales tersebut melakukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Keduanya sepakat untuk melihat unit Honda Brio langsung di dealer Honda MT Haryono.

Baca juga: Korban Penipuan Kasus Diler Honda MT Haryono Sudah Lapor Polisi

Keesokan harinya, Minggu (6/2/2022), Yunita mendatangi diler Honda MT Haryono, dan langsung disambut oleh Ruhan. Yunita pun dikenalkan oleh seorang pria yang mengaku sebagai supervisor Ruhan, bernama Dedi.

Setelah melihat unit yang hendak dibelinya, Yunita diminta transfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee.

Berhubung pertemuan dilakukan di diler pada hari Minggu dan area kasir tutup, maka Ruhan menyarankan kepada Yunita untuk mentransfer uang senilai Rp 10 juta sebagai booking fee ke rekening Dedi.

Setelah melakukan transfer Yunita pun mendapat surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kwitansi lengkap dengan stempel diler. Ia tidak curiga dan mengetahui bahwa dokumen tersebut adalah palsu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Yunita Sari (@_yunita_sari_)

Sore harinya, Ruhan, menelepon Yunita untuk meminta transfer senilai Rp 30 juta sebagai uang muka atau down payment (DP) sparepart dan pengurusan pelat nomor. Lagi-lagi uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama Dedi.

Kemudian pada Selasa (8/2/2022), Ruhan mengirimkan bukti kwitansi DP spare part senilai Rp 30 juta dan formulir diskon Rp 10 juta.

Ruhan juga meminta Yunita melunasi pembayaran mobil senilai Rp 134 juta dengan melakukan transfer ke rekening resmi diler Honda MT Haryono.

Ketika Yunita melunasi sisa pembayaran mobil tersebut, ia mendapati pesan resmi dari bank BCA bahwa dana senilai Rp 134 juta yang ditransfer untuk pelunasan mobil justru ditolak bank karena nama dan nomor rekening berbeda. Dana itupun dikembalikan ke rekening Yunita.

Yunita langsung mengkonfirmasi kembali nomor rekening Honda kepada Ruhan. Oknum sales tersebut mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan kembali ke bagian admin dan finance.

Saat menunggu kabar dari Ruhan, Yunita menelpon langsung ke diler Honda MT Haryono namun tidak berhasil terhubung. Ia pun berinisiatif menghubungi Honda Customer Care untuk minta disambungkan ke dealer Honda MT Haryono.

Ketika Yunita hendak melakukan konfirmasi ke Honda MT Haryono, terkait sisa pembayaran Rp 134 juta. Ia pun langsung dihubungkan ke sales lain. Di sinilah permainan oknum sales itu terbongkar. Saat itu, Ruhan pun langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

oknum sales melakukan penipuan di diler Honda MT Haryonoinstagram.com/_yunita_sari_ oknum sales melakukan penipuan di diler Honda MT Haryono

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau