Korban yang diketahui bernama Yunita Sari membagikan cerita melalui Instagram pribadinya bernama @_yunita_sari_. Yunita mengatakan penipuan tersebut terjadi pada Minggu (6/2/2022).
Kronologi penipuan itu bermula saat Yunita hendak membeli mobil baru pada Sabtu (5/2/2022). Yunita membuka situs OLX dan menemukan iklan mobil Honda Brio plus kontak petugas sales yang tertulis dari diler Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta.
Singkat cerita, Yunita dan oknum sales tersebut melakukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Keduanya sepakat untuk melihat unit Honda Brio langsung di dealer Honda MT Haryono.
Keesokan harinya, Minggu (6/2/2022), Yunita mendatangi diler Honda MT Haryono, dan langsung disambut oleh Ruhan. Yunita pun dikenalkan oleh seorang pria yang mengaku sebagai supervisor Ruhan, bernama Dedi.
Setelah melihat unit yang hendak dibelinya, Yunita diminta transfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee.
Berhubung pertemuan dilakukan di diler pada hari Minggu dan area kasir tutup, maka Ruhan menyarankan kepada Yunita untuk mentransfer uang senilai Rp 10 juta sebagai booking fee ke rekening Dedi.
Setelah melakukan transfer Yunita pun mendapat surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kwitansi lengkap dengan stempel diler. Ia tidak curiga dan mengetahui bahwa dokumen tersebut adalah palsu.
Kemudian pada Selasa (8/2/2022), Ruhan mengirimkan bukti kwitansi DP spare part senilai Rp 30 juta dan formulir diskon Rp 10 juta.
Ruhan juga meminta Yunita melunasi pembayaran mobil senilai Rp 134 juta dengan melakukan transfer ke rekening resmi diler Honda MT Haryono.
Ketika Yunita melunasi sisa pembayaran mobil tersebut, ia mendapati pesan resmi dari bank BCA bahwa dana senilai Rp 134 juta yang ditransfer untuk pelunasan mobil justru ditolak bank karena nama dan nomor rekening berbeda. Dana itupun dikembalikan ke rekening Yunita.
Yunita langsung mengkonfirmasi kembali nomor rekening Honda kepada Ruhan. Oknum sales tersebut mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan kembali ke bagian admin dan finance.
Saat menunggu kabar dari Ruhan, Yunita menelpon langsung ke diler Honda MT Haryono namun tidak berhasil terhubung. Ia pun berinisiatif menghubungi Honda Customer Care untuk minta disambungkan ke dealer Honda MT Haryono.
Ketika Yunita hendak melakukan konfirmasi ke Honda MT Haryono, terkait sisa pembayaran Rp 134 juta. Ia pun langsung dihubungkan ke sales lain. Di sinilah permainan oknum sales itu terbongkar. Saat itu, Ruhan pun langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.
Pada Kamis 10 Februari 2022, Yunita mendatangi Honda MT Haryono untuk melakukan mediasi. Saat itu terbongkar bahwa Ruhan sebetulnya hanyalah sales training, dan belum menjadi pegawai tetap. Sedangkan Dedi yang mengaku supervisor Ruhan sebenarnya adalah senior sales.
Menurut pengakuan pihak diler, ID Card dan kartu nama yang dimiliki Ruhan itu palsu yang dibuat sendiri. Di sini Yunita menilai pihak dealer Honda MT Haryono yang terlihat tidak profesional. Pasalnya, jika memang benar ID Card atau kartu nama yang dimiliki oknum itu palsu, kenapa pihak dealer tidak menegur oknum tersebut.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak Honda MT Haryono berjanji akan mengembalikan dana Rp 134 juta yang sudah ditransfer ke rekening resmi Honda paling lambat 18 Maret 2022.
Kemudian 7 hari yang lalu atau tepatnya pada (1/3/2022), Yunita sempat mengadukan kasusnya ke pihak Honda melalui direct message ke akun Instagram @hondajakartacenter, @hondaiseme, dan pihak HPM. Namun, tidak ada respon.
Pada Sabtu (12/2/2022) Yunita resmi menempuh jalur hukum untuk penyelesaian masalah penipuan ini ke Polres Jakarta Selatan, dan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Hingga saat ini, laporannya masih diproses oleh pihak kepolisian.
Tanggapan HPM
Terkait hal ini, tim redaksi telah menghubungi Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy. Ia menyebut, pihaknya akan membantu konsumen dengan menelusuri kasus yang terjadi.
“Kami selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan pelayanan terbaik dari dealer. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan dealer untuk menyelesaikan masalahnya,” ucap Billy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/3/2022).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang pelanggaran yang dilakukan oleh sales tersebut, pihak HPM belum bisa memberikan keterangan, sebab masalah ini masih dikomunikasikan dengan pihak dealer yang bersangkutan.
“Ini masih terus dikomunikasikan. Pasti pelayanan yang terbaik untuk konsumen,” kata dia.
Selain itu, pria yang akrab disapa Billy ini juga mengingatkan calon konsumen untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan transaksi secara resmi.
“Seperti yang tertulis di SPK, bahwa setiap proses transaksi harus dipastikan di transfer ke rekening dealer sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Walaupun ada permintaan ataupun penawaran dari sales consultant kami untuk transfer ke rekeningnya, atau rekening pribadi lainnya,” kata Billy.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/07/141229115/kronologi-kasus-penipuan-beli-mobil-di-diler-honda-mt-haryono