Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Zero ODOL Diundur ke 2025, Aptrindo Sebut Tidak Adil

Kompas.com - 25/02/2022, 16:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) kian memanas usai demo besar-besaran yang dilakukan pengemudi truk di sejumlah daerah menuntut penindakan truk ODOL yang lebih adil.

Di tengah memanasnya isu tersebut, muncul permintaan pemunduran visi 'Indonesia Zero ODOL' yang semula ditetapkan berlaku mulai Januari 2023, berubah menjadi 2025.

Permintaan tersebut datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang memandang penerapan Zero ODOL 2023 sulit dilaksanakan, karena masa pandemi Covid-19 membuat perekonomian terpuruk dan berdampak pada industri skala nasional.

Baca juga: Jawaban Kemenhub Soal Permintaan Zero ODOL Ditunda hingga 2025

"Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kebijakan Zero Odol ini diundur paling tidak dua tahun atau di Januari 2025," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, seperti dilansir dari Antara, Jumat (25/2/2022).

Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL).ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL).

Namun dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/2/2022), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyatakan pihaknya optimis bila permasalahan truk ODOL akan bisa teratasi pada 2023.

"Sampai dengan sekarang ini, walaupun kita ada dua cara bertindak antara preventif dan preemtif atau pencegahan dan penindakan, saya tetap optimis 2023 meski tak selesai 100 persen tapi untuk progres sudah banyak," ucap Budi.

Baca juga: Motor Pakai Pelat Nomor Thailand Siap-siap Didenda Rp 500.000

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan nantinya ada arahan untuk memberikan toleransi untuk sejumlah komoditas tertentu yang sifatnya vital dan langsung dibutuhkan oleh masyarakat.

"Mungkin bisa juga arahnya ke sana (toleransi), tapi tidak untuk semua komoditas. Contoh seperti arahan dari pak menteri hanya untuk yang sifatnya sembako, karena itu kan jelas berbeda dengan komoditas lain yang tidak langsung dibutuhkan masyarakat," ucapnya lebih lanjut.

Ratusan sopir truk Eks Karesidenan Pati dengan menumpang armadanya menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan over dimension and overloading (ODOL) di jalur Pantura Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022) pagi sekitar pukul 09.30.DOKUMEN POLRES KUDUS Ratusan sopir truk Eks Karesidenan Pati dengan menumpang armadanya menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan over dimension and overloading (ODOL) di jalur Pantura Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022) pagi sekitar pukul 09.30.

Namun pemberian toleransi terhadap truk ODOL atau bahkan pemunduran pelaksanaan Zero ODOL bisa menjadi langkah kontra produktif, mengingat visi tersebut sudah pernah mengalami pemunduran jadwal dari yang semula pada 2021 menjadi 2023.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Toyota yang Dapat Insentif PPnBM

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPD Jatim menyatakan sikapnya terhadap wacana pemunduran atau pemberian toleransi truk ODOL.

Sundoro, Ketua Aptrindo DPD Jatim menegaskan wacana tersebut akan menimbulkan rasa tidak adil dan kekecewaan bagi para pengusaha dan pengemudi truk yang sejak awal sudah patuh aturan muatan.

"Sikap dari kami Aptrindo DPD Jatim, sebaiknya tidak ada lagi penundaan, ini akan timbul rasa tidak adil bagi para pengusaha truk yang telah mengikuti aturan. Mereka akan kecewa karena Kemenhub tidak serius menjalankan aturan yang telah dibuat," ucap Sundoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com