JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan menggunakan ponsel saat sedang mengisi BBM di SPBU bukannya tanpa alasan. Pelarangan tersebut diterapkan demi keselamatan bersama.
Seperti peristiwa yang terekam dan diunggah oleh akun Instagram @tipsdekorasi, Rabu (23/2/2022), terjadi kebakaran pada mobil yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU.
Dalam unggahan tersebut tertulis keterangan bahwa uap BBM dapat masuk ke dalam kabin mobil. Adanya aktivitas penggunaan ponsel dalam kabin mobil lantas menyebabkan timbulnya api dan berujung pada kebakaran mobil.
Baca juga: Detail Penurunan Harga Daihatsu All New Xenia, Rocky, dan Terios
View this post on Instagram
Beruntung pengemudi mobil tersebut bertindak sigap dan segera menjauhkan mobilnya dari mesin dispenser BBM demi mencegah kebakaran yang lebih luas. Petugas SPBU pun segera menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia.
Ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022), Paimin, Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka membenarkan bahwa menggunakan ponsel saat tengah mengisikan BBM ke kendaraan memiliki risiko timbulnya percikan api yang menyebabkan kebakaran.
Oleh sebab itu, seluruh SPBU bisa dipastikan menerapkan larangan penggunaan ponsel di area SPBU guna mencegah terjadinya kebakaran.
Baca juga: Pengguna Motor yang Bannya Tanpa Tutup Pentil Bisa Kena Tilang?
"Betul terkait larangan menggunakan ponsel di area pulau pompa SPBU, terutama saat proses pengisian BBM, di mana ada uap BBM menyebar di radius 1,5 sampai 3 meter. Sangat tinggi risiko adanya kebakaran," ucap Paimin.
Ia menuturkan, listrik statis yang muncul akibat koneksi dari ponsel, serta kerenggangan baterai dalam ponsel, bisa menjadi pemicu munculnya percikan api.
Dalam kesempatan tersebut, Paimin juga menjelaskan fakta bahwa asumsi bahwa gelombang elektromagnetik dari ponsel bisa mengganggu takaran pada dispenser BBM tidaklah benar. Larangan penggunaan ponsel di area SPBU murni demi mencegah timbulnya kebakaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.