JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan menggunakan ponsel saat sedang mengisi BBM di SPBU bukannya tanpa alasan. Pelarangan tersebut diterapkan demi keselamatan bersama.
Seperti peristiwa yang terekam dan diunggah oleh akun Instagram @tipsdekorasi, Rabu (23/2/2022), terjadi kebakaran pada mobil yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU.
Dalam unggahan tersebut tertulis keterangan bahwa uap BBM dapat masuk ke dalam kabin mobil. Adanya aktivitas penggunaan ponsel dalam kabin mobil lantas menyebabkan timbulnya api dan berujung pada kebakaran mobil.
Ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022), Paimin, Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka membenarkan bahwa menggunakan ponsel saat tengah mengisikan BBM ke kendaraan memiliki risiko timbulnya percikan api yang menyebabkan kebakaran.
Oleh sebab itu, seluruh SPBU bisa dipastikan menerapkan larangan penggunaan ponsel di area SPBU guna mencegah terjadinya kebakaran.
"Betul terkait larangan menggunakan ponsel di area pulau pompa SPBU, terutama saat proses pengisian BBM, di mana ada uap BBM menyebar di radius 1,5 sampai 3 meter. Sangat tinggi risiko adanya kebakaran," ucap Paimin.
Ia menuturkan, listrik statis yang muncul akibat koneksi dari ponsel, serta kerenggangan baterai dalam ponsel, bisa menjadi pemicu munculnya percikan api.
Dalam kesempatan tersebut, Paimin juga menjelaskan fakta bahwa asumsi bahwa gelombang elektromagnetik dari ponsel bisa mengganggu takaran pada dispenser BBM tidaklah benar. Larangan penggunaan ponsel di area SPBU murni demi mencegah timbulnya kebakaran.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/23/122200715/bahaya-jangan-main-ponsel-saat-isi-bbm-di-spbu