Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2022, 07:02 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar ajakan di sejumlah media sosial kepada pengemudi truk untuk melakukan aksi demonstrasi di sejumlah daerah, Selasa (22/2/2022), dalam rangka menuntut penindakan berkeadilan pada truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Sebab dalam penindakan truk ODOL, hanya pengemudi dan pengusaha truk yang mendapatkan sanksi. Sementara pemilik barang pengguna jasa angkutan barang yang turut berperan menciptakan tren truk ODOL tidak ikut ditindak oleh pihak berwenang.

Aksi demonstrasi pengemudi truk akan dilakukan serentak di sejumlah daerah seperti Semarang, Kudus, dan Surabaya. Dalam surat tertulis yang tersebar di sejumlah media sosial, tercantum sejumlah tuntutan.

Baca juga: Tanggapan Asosiasi Pengemudi Truk Soal Modus Kernet Ditinggal Sopirnya

Antara lain, revisi aturan mengenai standar angkutan barang yang diperbolehkan beroperasi, mempermudah uji kir dan uji emisi untuk angkutan barang, hingga penetapan standarisasi upah angkutan barang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

Meski begitu, tidak semua elemen dalam sektor angkutan barang ikut berperan dalam aksi demonstrasi tersebut. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPD Jateng & DIY dan DPD Jatim menyatakan pihaknya sama sekali tidak terlibat.

"Kami sama sekali tidak ikut terlibat dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi truk tersebut. Pernyataan sikap dari kami adalah netral," ucap Sundoro, Ketua Aptrindo DPD Jatim, kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Agar Tidak Kena Pajak Progresif, Begini Cara dan Syarat Blokir STNK

Senada, Wakil Ketua Aptrindo DPD Jateng & DIY Bambang Widjanarko turut menyatakan hal serupa. Baginya, menghentikan operasional angkutan barang justru merupakan suatu kerugian.

Ia juga mengatakan bahwa pihak perusahaan angkutan barang tidak memiliki wewenang mengerahkan pengemudi truk agar mengikuti aksi demonstrasi. Sebab hubungan yang terbentuk antara perusahaan dan pengemudi hanya sebatas mitra kerja.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, lakukan pemotongan truk ODOL di Banyuwangi.Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, lakukan pemotongan truk ODOL di Banyuwangi.

Dalam kesempatan terpisah, Agus Yuda, Ketua Asosiasi Pengemudi Nusantara (APN), mengatakan pihaknya tidak ikut dalam aksi demonstrasi tersebut.

Baca juga: Urus SIM dan STNK Kini Wajib Punya BPJS Kesehatan

"Saya tegaskan bahwa kami tidak ikut dan tetap beraktivitas seperti biasa. Alasannya sederhana, kami lebih memilih audiensi daripada demonstrasi karena lebih efisien," ucap Yuda.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah melakukan razia skala nasional terhadap truk ODOL. Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan visi 'Indonesia Zero ODOL' pada 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com