Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai 8 Tahun, Ini Biaya Kepemilikan All New Isuzu mu-X

Kompas.com - 21/02/2022, 18:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - All New Isuzu mu-X hadir dengan desain eksterior yang sangat berbeda dibanding model sebelumnya. Selain itu, interior pun tampil lebih sederhana, tapi tetap elegan.

Soal fitur, karena mobil ini lebih diperuntukkan bagi kendaraan operasional di pertambangan atau perkebunan, maka tidak banyak fitur canggih yang disematkan.

Baca juga: Rincian Biaya Perawatan All New Isuzu mu-X sampai 100.000 Km

Fitur yang disematkan lebih fokus pada penunjang kemampuan mobil ini melewati berbagai medan ekstrem di daerah pertambangan atau perkebunan.

Posisi berkendara yang ditawarkan juga cukup nyaman, baik untuk pengemudi maupun penumpang pada baris pertama hingga ketiga.

Generasi terbaru mu-X ini juga dibekali dengan mesin baru 1.9 L yang sudah dilengkapi dengan turbocharger. Kemampuan atau performa mesinnya sangat mumpuni untuk melewati trek off road.

Baca juga: Hitung Konsumsi BBM All New Isuzu mu-X Dipakai Sehari-hari

Meskipun lebih difokuskan untuk kendaraan operasional, tapi tetap ada juga yang tertarik dengan All New Isuzu mu-X untuk dijadikan kendaraan sehari-hari.

Test drive All New Isuzu mu-XKompas.com/Donny Test drive All New Isuzu mu-X

Untuk itu, perlu juga mengetahui biaya lainnya, seperti biaya servis dan pajak kendaraan. Jadi, bisa memperhitungkan dengan matang berapa biaya yang harus disiapkan tiap tahun atau tiap bulannya.

Berdasarkan data dari PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), total biaya servis All New Isuzu mu-X hingga 100.000 km atau estimasi pemakaian hingga 8 tahun sebesar Rp 12.774.360, yang sudah termasuk jasa dan suku cadang.

Test drive All New Isuzu mu-X 4x4Kompas.com/Donny Test drive All New Isuzu mu-X 4x4

Jika dibagi per tahun, maka biaya servis All New Isuzu mu-X mencapai Rp 1.596.795. Sedangkan jika dibagi lagi per bulan, maka tiap bulannya pemilik mobil harus menyisihkan anggaran sebesar Rp 133.066 untuk servis atau perawatan kendaraan.

Sementara untuk estimasi biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan pemilik mu-X generasi teranyar ini tiap tahunnya mencapai Rp 7.623.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com