Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3, Mobilitas Kendaraan di Jakarta Menurun

Kompas.com - 18/02/2022, 08:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat penurunan mobilitas kendaraan di Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, volume kendaraan yang masuk ke Jakarta turun hingga 14 persen selama periode itu.

“Dilihat dari jumlah volume yang melintas Gerbang Tol di Halim, Cililitan maupun Tomang, bila hari Senin kemarin dibandingkan Senin minggu yang lalu itu terjadi penurunan bervariasi tapi angkanya di angka 10 sampai 14 persen,” ujar Sambodo, dilansir dari Antara (17/2/2022).

Baca juga: Modus Pengendara Motor Ketok Kaca Mobil Minta Uang, Jangan Kasih Celah

Menurutnya, data dari Google Mobility Index juga memperlihatkan penurunan jumlah kendaraan di beberapa lokasi perkantoran, tempat rekreasi dan transportasi publik.

Sambodo juga mengatakan, ada beberapa faktor yang berkontribusi pada menurunnya mobilitas kendaraan di Ibu Kota.

Antara lain perusahaan yang sudah menerapkan WFH, penurunan pengunjung mal, dan kebijakan PPKM yang tidak memperbolehkan anak kecil berada di dalam mal.

Baca juga: Toyota Voxy Model Baru Siap Meluncur, Ini Bedanya dengan Noah

Ilustrasi: Jalan tolANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj. Ilustrasi: Jalan tol

Kemudian beberapa sekolah juga menunda lagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM), lantaran ada beberapa siswa yang positif Covid-19.

“Sehingga semua itu berpengaruh terhadap menurunnya jumlah volume lalu lintas di Jakarta,” kata Sambodo.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, menetapkan wilayah DKI Jakarta sebagai daerah PPKM Level 3 karena kasus penyebaran virus corona COVID-19 meningkat pada 7 Februari 2022.

Baca juga: Taksi Terbang Listrik Siapkan Rute Singapura-Indonesia pada 2024

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, (16/2/2022). Provinsi DKI Jakarta disebut sudah melewati gelombang ketiga Covid-19 yang dipicu oleh penyebaran virus corona varian Omicron. Selain angka kasus harian yang menurun, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy ratio (BOR) juga mengalami penurunan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, (16/2/2022). Provinsi DKI Jakarta disebut sudah melewati gelombang ketiga Covid-19 yang dipicu oleh penyebaran virus corona varian Omicron. Selain angka kasus harian yang menurun, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy ratio (BOR) juga mengalami penurunan.

Selain Jabodetabek, kawasan Bandung Raya, Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta, juga diberlakukan PPKM Level 3.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memperpanjang PPKM Level 3 selama tujuh hari, terhitung 15-21 Februari 2022.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 133 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau