Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Arti Warna Lampu Isyarat dan Sirine Mobil di Indonesia

Kompas.com - 17/02/2022, 18:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Lampu isyarat dan sirine menjadi dua hal yang penting dalam berlalu lintas. Fungsi dua elemen ini menjadi isyarat atau tanda bagi pengguna kendaraan lain.

Namun hingga saat ini masih banyak yang belum memahami arti dari setiap lampu dan sirine. Padahal, pemasangan lampu dan sirine pada kendaraan menjadi syarat untuk berkomunikasi dengan pengguna kendaraan lain.

Baca juga: Modus Pengendara Motor Ketok Kaca Mobil Minta Uang, Jangan Kasih Celah

Bila pemasangan dan penggunaanya tidak tepat, maka akan membuat komunikasi saat berlalu lintas tidak efektif.

Oleh karena itu, setiap pengguna mobil wajib memahami isyarat dari warna setiap lampu sirine pada kendaraan.

Dengan begitu komunikasi antar sesama pengguna jalan lancar, dan akan mencegah kecelakaan. Namun tidak semua kendaraan memiliki jenis warna lampu yang sama. Bahkan tidak sembarang warga sipil dapat menggunakan lampu dan sirine ini.

Jenis warna lampu dan sirine pada kendaraan telah diatur dalam Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Tepatnya pada Pasal 59 Ayat 5 tentang Jenis Warna Lampu Isyarat.

Berikut jenis-jenis warna lampu sirine pada mobil dan artinya :

1. Lampu isyarat warna biru dan sirene

Berfungsi sebagai tanda kendaraan bermotor yang memiliki hak utama. Lampu ini biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Lampu isyarat warna merah dan sirene

Sama seperti lampu isyarat berwarna biru, lampu berwarna merah dan sirine digunakan untuk pemilik kendaraan yang memiliki hak utama.

Baca juga: Kesadaran Penumpang Bus Pakai Safety Belt Masih Rendah

Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan mobil jenazah.

3. Lampu warna kuning tanpa sirine

Lampu isyarat warna kuning tanpa sirine digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Jadikan Ramadhan Makin Seru, Segera Persiapkan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Lain Berikut

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Alasan kenapa Bus Sugeng Rahayu Selalu Kebut-kebutan

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gugat UU Hak Cipta, Ariel dkk Minta Boleh Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Asal Bayar Royalti

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Jembatan Gantung Terpanjang Dunia di Bogor yang Kini Disegel

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dedi Mulyadi Menangis, Hampir Resmikan Eiger Adventure Land yang Kini Disegel

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Mau Puasa dengan Tenang? Pastikan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Ramadhan Lain Sudah Siap

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Berhubungan Intim dengan Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Eiger Adventure Land: Ekowisata Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia Kini Diminta Dibongkar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung di Liga 1, Prediksi, H2H, dan Klasemen

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Korban Pertamax Campur Air Diganti Rugi Rp 1 Juta, SPBU Minta Videonya Dihapus

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Istri Ungkap Penyebab Wendi Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Menangis Lihat Kerusakan Alam Puncak, Dedi Mulyadi: Siapa yang Beri izin?

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau