Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Punya Jalan Kabupaten Sepanjang 446.497 km

Kompas.com - 17/02/2022, 16:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com— Indonesia memiliki beragam jenis jalan yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Jalan Kabupaten menjadi salah satu jenis jalan yang kerap dilintasi oleh pengendara.

Secara visual, ciri-ciri jalan kabupaten sama seperti jenis jalan provinsi. Persamaan tersebut ialah Jalan kabupaten memiliki marka jalan berwarna putih.

Beberapa nama jalan kabupaten di Indonesia yang yakni ruas Cileunyi- Garut, Cikoneng-Lemburawi, jalan terminal baru Ciwidey di wilayah Kabupaten Bandung.

Kemudian jalan ruas jalan Pangleseran-Leuwiliang, ruas Bojongwaru-Cikate dan Ciangsana-Puncak Madura yang merupakan jenis jalan kabupaten yang ada di Sukabumi.

Baca juga: Cara Gampang Tangkis Aquaplaning pada Mobil

Ada banyak jumlah jalan Kabupaten di Indonesia, bahkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jalan di Kabupaten di Indonesia alami peningkatan.

Pada tahun 2018 jalan kabupaten di Indonesia sepanjang 440. 739,00 km, lalu di 2019 jalan kabupaten di Indonesia sepanjang 442. 701,00 km, lalu di tahun 2020 ada peningkatan kembali yakni sepanjang 446. 497,00 km.

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ) Miftachul Munir mengatakan jika penetapan jalan kabupaten berdasarkan kewenangan pemerintah di wilayah setempat.

“Jenis jalan kabupaten dan jalan desa ini kewenangannya diatur oleh SK Bupati,” ujarnya secara virtual yang disiarkan di kanal Youtube resmi pupr_binamarga.

Ilustrasi Garut di Jawa Barat.Dok. Shutterstock/Sony Herdiana Ilustrasi Garut di Jawa Barat.

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan menyebutkan jika berdasarkan statusnya, jalan kabupaten masuk ke dalam kelompok jalan umum

Pada Pasal 9, disebutkan jika jalan kabupaten sebagaimana dimaksud meliputi:
a. Jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi yang merupakan Jalan kolektor primer.

Baca juga: Cara Gampang Tangkis Aquaplaning pada Mobil

b. Jalan lokal dalam Sistem Jaringan Jalan primer yang menghubungkan:

  •  Ibu kota kabupaten dengan ibu kota Kecamatan
  • Ibu kota kabupaten dengan pusat desa
  • Antar Ibukota kecamatan
  •  Ibu kota kecamatan dengan pusat desa
  • Ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal
  • Antar Pusat kegiatan lokal
  • Antar desa
  • Poros desa

c. Jalan Umum dalam Sistem Jaringan Jalan sekunder dalam wilayah kabupaten
d. Jalan strategis kabupaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com