Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Akhir 2022, Bayar Tol Bisa Lewat Ponsel

Kompas.com - 15/02/2022, 17:05 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai akhir 2022, Pemerintah memastikan akan menerapkan sistem Transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).

Dengan sistem MLFF ini, memungkinkan transaksi pembayaran tol dilakukan saat kendaraan sedang melaju. Artinya tidak ada lagi transaksi di pintu tol.

Para pengguna tol bisa melakukan pembayaran non-tunai tanpa tap dengan hanya mengunduh aplikasi electronic-on board unit bernama Cantas pada gawai masing-masing.

Sebagai informasi Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation System (GNSS) yang dapat memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui gawai.

Baca juga: Catat, 3 Ruas Tol Ini Berlakukan Razia Truk ODOL

Cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.

Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut para pengendara harus melakukan pendaftaran atau registrasi, agar terhubung dengan pelat nomor kendaraan.

Penerapan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis multi-lane free flow (MLFF).BPJT Penerapan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis multi-lane free flow (MLFF).

“Jadi pembayaran akan secara otomatis dilakukan dengan melalui aplikasi di handphone, nantinya satelit akan mengenali ponsel Anda, dan duit di dompet elektronik (e-wallet) Anda akan berkurang otomatis,” ucap Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dikutip dari Properti Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Kendati demikian, Danang mengungkapkan, aplikasi Gantas hingga saat ini masih disiapkan dan belum resmi diluncurkan.

“Namanya Cantas, belum resmi, tetapi sudah dikonsultasikan ke Pak Menteri PUPR. Untuk uji cobanya akan dilakukan di 5 sampai 6 ruas untuk kemudian kita finalisasi,” kata dia.

Rencananya, MLFF akan terlebih dahulu diujicoba di sejumlah ruas jalan tol di Jakarta dan Bali, yaitu di Jalan Tol Dalam Kota, Tol Metropolitan Jabodetabek, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Tangerang-Merak, Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Bali Mandara.

Sistem MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone.Dok. Kementerian PUPR Sistem MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone.

Selain menggunakan aplikasi, pengguna jalan tol juga dapat memasang On-Board Unit (OBU) di kendaraan yang terintegrasi dengan sistem pembayaran di gerbang tol.

Tak hanya itu, pengguna jalan tol juga bisa memanfaatkan electronic route ticket atau tiket sekali jalan yang dapat dijadikan sebuah alternatif, karena banyaknya perbedaan karakteristik masyarakat di Indonesia.

Baca juga: Mulai Ekspor ke Australia, Toyota Ingin Indonesia Menjadi Hub-Ekspor

Penggunaan MLFF ini tentunya memiliki manfaat yang sangat besar karena bisa menghilangkan waktu antrian menjadi nol detik. Manfaat lain adalah efisiensi biaya operasi dan juga meminimalisir bahan bakar kendaraan.

“Ide besarnya adalah bahwa kami ingin bergerak ke proses yang lebih pintar dan cerdas untuk transaksi di jalan tol, sehingga pelanggan itu dapat dimudahkan dengan membayar tarif tol hanya melalui perangkat aplikasi di ponselnya masing-masing,” kata Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com