JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di lima Gerbang Tol (GT) pintu masuk ke dalam kota.
Ganjil genap tersebut diberlakukan mulai Jumat (11/2) pukul 14.00 WIB. Lima GT tersebut adalah GT Pasteur, GT Kopo, GT Buahbatu, GT Moh Toha, dan GT Pasirkoja.
Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Dampak Buruk Pakai Ban Motor Bentuk Donat
Sistem ganjil genap diberlakukan sebagai upaya menekan pergerakan masyarakat yang masuk ke Kota Bandung di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Petugas kepolisian bersama instansi terkait dari Pemkot Bandung memilah tiap kendaraan yang memasuki Kota Bandung.
Kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai diminta untuk putar balik.
Sebelum diminta untuk memutar balik, petugas terlebih dahulu memberi penjelasan pada pengemudi mengenai kebijakan pengendalian yang sedang dilakukan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, ganjil genap pada hari ini digelar sejak pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Baca juga: Begini Karakter Sirkuit Mandalika, Yamaha dan Suzuki Bisa Diuntungkan
Sementara itu, pada Sabtu (12/2) dan Minggu (13/2) ganjil genap digelar sejak pukul 07.00 WIB.
“Kegiatan ini mendukung dari Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 dan dan Perwal Nomor 15 Tahun 2022,” kata Ariek seperti dikutip NTMC Polri, Jumat (11/2/2022).
Ariek mengatakan, ganjil genap akan digelar hingga muncul instruksi terbaru dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ada pun selain mengadakan ganjil genap di ruas jalan tol, polisi juga melakukan penutupan di sejumlah ruas jalan.
“Di Kota Bandung ada tiga titik penutupan jalan di Dipatiukur, Simpang Asia Afrika dan Lengkong Kecil ini untuk mendukung Inmendagri dan Perwali diharapkan dapat menekan angka Covid di Kota Bandung,” ucapnya.
Baca juga: Sedan Bekas Rp 70 Jutaan per Februari 2022, dari Civic sampai Camry
Kebijakan ganjil genap ini diambil karena Kota Bandung merupakan salah satu tujuan wisatawan untuk menghabiskan akhir pekan.
“Kota Bandung punya karakter yang unik pada weekend memanfaatkan waktu berlibur di Kota Bandung sehingga perlu untuk melakukan kegiatan ini,” kata dia.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung menutup tiga ruas jalan di Kota Bandung pada akhir pekan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.