Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jalan Tol dengan Tarif Termahal di Indonesia

Kompas.com - 06/02/2022, 15:20 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Saat berkendara melewati jalan tol, sudah sepatutnya untuk membayar ketika melewati gerbang tol. Di Indonesia sendiri saat ini telah ada berbagai jalan tol yang memudahkan mobilitas pengendara.

Tarif yang untuk menggunakan jalan tol juga beragam. Bahkan, ada pula tarif tol paling tinggi atau mahal dari tol lain yang ada di Indonesia.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan jika tarif tol termahal dipegang oleh tol di Pulau Jawa, yakni tol Pulo Gebang-Kelapa Gading.

Baca juga: Belajar Motor, Lebih Baik Langsung Matik atau Manual Dulu?

Jalan tol dengan tarif paling tinggi di Pulau Jawa, yaitu enam ruas tol dalam kota yang saat ini telah beroperasi untuk segmen Pulo Gebang-Kelapa Gading dengan biaya Rp 2.167 per km,” kata Danang baru-baru ini pada Kompas.com.

Sesuai peraturan perundang-undangan besaran tarif tol, tarif tersebut didapat berdasarkan kemampuan pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK), dan kelayakan investasi.

Tol Pulogebang-Kelapa Gading ini baru beroprasi 24 Agustus 2021. Saat itu, Presiden RI Joko Widodo Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang sepanjang 9,3 Km ini secara langsung.

Ada pula Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan perwakilan BUJT PT Jakarta Tollroad Development (JTD) Jaya Pratama yang mendampingi pada proses peresmian.

Foto udara memperlihatkan sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading yang sedang diuji coba secara gratis, di Cakung, Jakarta, Senin (23/8/2021). Jalan tol sepanjang 9,3 kilometer yang baru diresmikan oleh Presiden Jokowi itu merupakan bagian dari jalan tol lingkar dalam dan lingkar luar Jakarta Outer Ring Road (JORR).ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH Foto udara memperlihatkan sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading yang sedang diuji coba secara gratis, di Cakung, Jakarta, Senin (23/8/2021). Jalan tol sepanjang 9,3 kilometer yang baru diresmikan oleh Presiden Jokowi itu merupakan bagian dari jalan tol lingkar dalam dan lingkar luar Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Pembangunan ini jalan tol ini merupakan dari bagian dan melengkapi tol metropolitan Jabodetabek serta bagian juga dari Tol Lingkar Dalam Jakarta dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

Pembangunan tol ini juga diharapkan akan membantu mobilitas wilayah Jabodetabek agar tidak alami kembali gangguan kepadatan lalu lintas.

Baca juga: Bukan di Pulau Jawa, Ini Dia Tol Terpanjang di Indonesia

Tarif ini telah disesuaikan dan dipertimbangkan dengan baik oleh pihak terkait.

“Mengingat biaya investasi yang tinggi pada 6 Ruas Tol dalam kota akibat pembangunan jalan tol yang seluruhnya menggunakan konstruksi elevated, maka untuk menjaga kelayakan investasi dibutuhkan besaran tarif Rp. 2.167 per km,” imbuh Danang.

Oleh karena itu, menurut Danang besaran tarif tersebut telah mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna jalan tol di daerah DKI Jakarta dan BKBOK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau