Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Pengendara yang Asal Belok Tanpa Lampu Sein

Kompas.com - 04/02/2022, 16:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu sein (turn signal) merupakan alat komunikasi antar pengendara, baik mobil maupun motor yang digunakan saat berada di jalan jika ingin berpindah jalur.

Secara umum, fungsi lampu sein amatlah penting. Tetapi, tidak sedikit pengendara yang belum memahami etika dan aturan penggunaannya. Sehingga sering kali lampu sein telat atau bahkan tidak dinyalakan dan mengakibatkan kecelakaan.

Seperti contoh kecelakaan yang melibatkan truk terjadi Jalan Ajibarang-Secang, Wonosobo. Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck, di jelaskan bahwa insiden itu terjadi lantaran truk bermuatan kapur menghindari motor yang mau berbelok ke kanan tanpa menyalakan sein.

Alhasil, truk menabrak kendaraan lain yang sedang di parkir hingga terbalik.

Baca juga: Aksi Koboi Jalanan di Tol Cipali, Bisa Kena Pasal Berlapis

Mengingat kecelakaan yang disebabkan karena tidak menyalakan lampu sein bukan kalinya terjadi, sebaiknya seluruh pengguna jalan, baik pengemudi motor maupun mobil memahami bahwa ada aturan yang harus diterapkan ketika hendak berbelok.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, ketika hendak berbelok tidak boleh dilakukan mendadak. Menurutnya pengendara wajib menghidupkan lampu sein minimal 30 meter sebelum titik belok.

“Lampu sein itu tujuannya untuk mengkomunikasikan rencana pergerakan kita kepada pengemudi lain agar mereka bisa melakukan memiliki waktu persepsi atau analisa dalam bereaksi,” kata Jusri, belum lama ini kepada Kompas.com.

Menurut Jusri, jika pengemudi tidak punya waktu yang berbanding lurus dengan jarak kendaraan yang ada di depannya, maka yang terjadi adalah benturan atau kecelakaan.

“Jadi, minimal 30 meter sebelum berbelok kita sudah nyalakan lampu sein,” kata dia.

Langkah penting lainnya yang harus dilakukan adalah mengecek spion. Tujuannya untuk memastikan situasi untuk berbelok sudah aman, terutama bagi pengendara motor.

Pasalnya, pengendara motor cenderung tidak dapat melihat sesuatu yang berjarak satu meter di belakangnya. Oleh karena itu diharuskan untuk melakukan blind spot check atau menoleh sedikit ke belakang.

Baca juga: Senggol Pasar Aerox 155, Yamaha Pede Hadapi Honda Vario 160

“Untuk lebih memastikan blind spot kita sebaiknya menoleh. Ketika semua sudah dirasa aman, baru berbelok,” kata Jusri.

Terakhir Jusri mengingatkan, bagi pengemudi mobil dan pengendara motor yang hendak berbelok jangan lupa untuk menyesuaikan jalur.

“Jika ingin belok kanan, maka langsung mengambil lajur kanan. Begitupun sebaliknya,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Jadwal dan Syarat Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

Jadwal dan Syarat Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

News
Ducati Luncurkan StreetFighter V4 Supreme, Edisi Terbatas 250 Unit

Ducati Luncurkan StreetFighter V4 Supreme, Edisi Terbatas 250 Unit

Produk
Marc Marquez Akui Sang Adik dan Bagnaia Lebih Unggul di MotoGP Qatar

Marc Marquez Akui Sang Adik dan Bagnaia Lebih Unggul di MotoGP Qatar

Sport
Mitos atau Fakta, Ban Serep Cuma Boleh Jalan Kecepatan 40 Kpj?

Mitos atau Fakta, Ban Serep Cuma Boleh Jalan Kecepatan 40 Kpj?

Tips N Trik
Cara Cek Pajak Kendaraan lewat Aplikasi New Sakpole

Cara Cek Pajak Kendaraan lewat Aplikasi New Sakpole

News
Tarif 32 Persen AS, Wake Up Call untuk Industri Komponen Otomotif Indonesia

Tarif 32 Persen AS, Wake Up Call untuk Industri Komponen Otomotif Indonesia

News
Jadwal MotoGP Qatar 2025, Sesi Latihan Dimulai Hari Ini

Jadwal MotoGP Qatar 2025, Sesi Latihan Dimulai Hari Ini

Sport
Update Arus Balik, Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali Masuk Jabotabek

Update Arus Balik, Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali Masuk Jabotabek

News
Diskon Motor Listrik Honda Tembus Rp 1,5 Juta pada April 2025

Diskon Motor Listrik Honda Tembus Rp 1,5 Juta pada April 2025

News
Urai Antrean, Samsat Kota Bekasi Buka 5 Gerai Pelayanan Pajak Kendaraan

Urai Antrean, Samsat Kota Bekasi Buka 5 Gerai Pelayanan Pajak Kendaraan

News
Video Pengendara Motor Wanita Nyaris Jadi Korban Modus Debt Collector

Video Pengendara Motor Wanita Nyaris Jadi Korban Modus Debt Collector

Feature
[POPULER OTOMOTIF] Biaya Kepemilikan Toyota Fortuner GR Sport | Investigasi BBM Tercampur Air di SPBU Klaten | Tarif Resiprokal AS: Dampak pada Industri Otomotif Indonesia

[POPULER OTOMOTIF] Biaya Kepemilikan Toyota Fortuner GR Sport | Investigasi BBM Tercampur Air di SPBU Klaten | Tarif Resiprokal AS: Dampak pada Industri Otomotif Indonesia

Feature
Masih Ada Dispensasi, Catat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Masih Ada Dispensasi, Catat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

News
Jam Operasional Samsat Kabupaten Bogor Ditambah, Tutup sampai Malam

Jam Operasional Samsat Kabupaten Bogor Ditambah, Tutup sampai Malam

News
Perlukah Memiringkan Mobil Saat Berhenti di Belakang Truk?

Perlukah Memiringkan Mobil Saat Berhenti di Belakang Truk?

Tips N Trik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Mobil Dedi Mulyadi Diadang Ibu Pengendara Ojol, Ada Apa?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau