Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Pengendara yang Asal Belok Tanpa Lampu Sein

Kompas.com - 04/02/2022, 16:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu sein (turn signal) merupakan alat komunikasi antar pengendara, baik mobil maupun motor yang digunakan saat berada di jalan jika ingin berpindah jalur.

Secara umum, fungsi lampu sein amatlah penting. Tetapi, tidak sedikit pengendara yang belum memahami etika dan aturan penggunaannya. Sehingga sering kali lampu sein telat atau bahkan tidak dinyalakan dan mengakibatkan kecelakaan.

Seperti contoh kecelakaan yang melibatkan truk terjadi Jalan Ajibarang-Secang, Wonosobo. Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck, di jelaskan bahwa insiden itu terjadi lantaran truk bermuatan kapur menghindari motor yang mau berbelok ke kanan tanpa menyalakan sein.

Alhasil, truk menabrak kendaraan lain yang sedang di parkir hingga terbalik.

Baca juga: Aksi Koboi Jalanan di Tol Cipali, Bisa Kena Pasal Berlapis

Mengingat kecelakaan yang disebabkan karena tidak menyalakan lampu sein bukan kalinya terjadi, sebaiknya seluruh pengguna jalan, baik pengemudi motor maupun mobil memahami bahwa ada aturan yang harus diterapkan ketika hendak berbelok.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, ketika hendak berbelok tidak boleh dilakukan mendadak. Menurutnya pengendara wajib menghidupkan lampu sein minimal 30 meter sebelum titik belok.

“Lampu sein itu tujuannya untuk mengkomunikasikan rencana pergerakan kita kepada pengemudi lain agar mereka bisa melakukan memiliki waktu persepsi atau analisa dalam bereaksi,” kata Jusri, belum lama ini kepada Kompas.com.

Menurut Jusri, jika pengemudi tidak punya waktu yang berbanding lurus dengan jarak kendaraan yang ada di depannya, maka yang terjadi adalah benturan atau kecelakaan.

“Jadi, minimal 30 meter sebelum berbelok kita sudah nyalakan lampu sein,” kata dia.

Langkah penting lainnya yang harus dilakukan adalah mengecek spion. Tujuannya untuk memastikan situasi untuk berbelok sudah aman, terutama bagi pengendara motor.

Menggunakan lampu sein atau isyarat di jalan ada etika dan aturannya.KOMPAS.com/Ruly Menggunakan lampu sein atau isyarat di jalan ada etika dan aturannya.

Pasalnya, pengendara motor cenderung tidak dapat melihat sesuatu yang berjarak satu meter di belakangnya. Oleh karena itu diharuskan untuk melakukan blind spot check atau menoleh sedikit ke belakang.

Baca juga: Senggol Pasar Aerox 155, Yamaha Pede Hadapi Honda Vario 160

“Untuk lebih memastikan blind spot kita sebaiknya menoleh. Ketika semua sudah dirasa aman, baru berbelok,” kata Jusri.

Terakhir Jusri mengingatkan, bagi pengemudi mobil dan pengendara motor yang hendak berbelok jangan lupa untuk menyesuaikan jalur.

“Jika ingin belok kanan, maka langsung mengambil lajur kanan. Begitupun sebaliknya,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau