JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol merupakan suatu jalan yang dikhususkan untuk kendaraan bersumbu dua atau lebih (mobil, bus, truk) dan bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari satu tempat ke tempat lain.
Untuk menggunakan fasilitas jalan tol, pengguna jalan wajib membayar sesuai tarif yang berlaku. Penetapan tarif untuk pengguna jalan tol juga berdasarkan golongan kendaraan.
Baca juga: Honda All New HR-V Tertangkap Kamera Sedang Syuting
Sudah banyak fasilitas jalan tol di Indonesia yang dapat dimanfaatkan salah satunya Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi 1 Cileunyi-Rancakalong sepanjang 11,45 kilometer.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 Cileunyi-Rancakalong telah melalui tahap evaluasi layak fungsi yang dilakukan pada 17 Januari 2022.
"Pak Dirjen Bina Marga juga telah menerbitkan sertifikat layak operasi (SLO) tanggal 21 Januari 2022. Karena itu kami rencanakan untuk membuka pengoperasian Cisumdawu Seksi 1 ini. Insyaallah nanti jam 3 sore kami open traffic. Untuk tap in-nya nanti sore atau besok pagi," kata Danang seperti dilansir Kompas.com, Senin (24/01/2022).
Danang menjelaskan, untuk saat ini tol Cisumdawu Seksi 1 akan beroperasi dan masih tanpa tarif alias gratis selama dua minggu sampai dengan 7 Februari 2022.
Baca juga: Tips Melewati Turunan Pakai Motor Matik, Jangan Tutup Gas Penuh
"Pentarifan juga sudah dimintakan Surat Keputusan (SK) ke pak menteri dan akan diberlakukan gratis 2 minggu. Dan seperti biasa kita juga akan meminta badan usaha untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat," ucap Danang.
Danang menuturkan tarif Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 yang ditetapkan yaitu untuk Golongan 1 sebesar Rp 1.000 per kilometer, Golongan 2 dan 3 Rp 1.500 per kilometer dan Golongan 4 dan 5 Rp 2.000 per kilometer.
Seperti diketahui, Tol Cisumdawu membentang sepanjang 60,10 kilometer yang terdiri dari enam seksi.
Baca juga: Cara Cegah Mobil Alami Rem Blong, Hindari Kebiasaan Ini
Meliputi, Seksi 1 Cileunyi-Rancakalong sepanjang 11,45 kilometer, Seksi 2 Rancakalong-Sumedang 17,05 kilometer.
Kemudian, Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 kilometer, Seksi 4 Cimalaka-Legok 8,20 kilometer, Seksi 5 Legok-Ujungjaya 14,9 kilometer, dan seksi 6 Ujung Jaya-Dawuan 6,6 kilometer.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.