Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Korban Kecelakaan Truk di Rapak Balikpapan dan Kronologi Kejadian

Kompas.com - 21/01/2022, 16:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan truk yang diduga mengalami rem blong terjadi di Balikpapan, Jumat (21/1/2022). Truk menabrak kendaraan lain di depannya yang sedang berhenti menunggu pergantian lampu merah.

Sebelumnya disebutkan kecelakaan tersebut merenggut lima nyawa tapi setelah diperiksa hingga pukul 11.54 WITA. Pihak kepolisian meralat jumlah korban meninggal jadi berjumlah empat orang dan satu kritis.

Data tersebut diterima berdasarkan hasil koordinasi dengan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca juga: Belum Resmi Hadir, Peugeot Indonesia Sudah Buka Order New 2008

Kemacetan di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, imbas kecelakaan truk di Cilincing, Jumat (21/1/2022).Instagram/@jktinfo Kemacetan di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, imbas kecelakaan truk di Cilincing, Jumat (21/1/2022).

"Meninggal dunia empat orang," demikian keterangan resmi. "Kritis 1 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 17 orang," dikutip dari KOMPAS TV, Jumat (21/1/2022).

Adapun kronologis kecelakaan bermula dari truk tronton bermuatan kontainer 20 kaki yang mengangkut kapur pembersih air bergerak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Truk bernomor polisi KT-8534-AJ itu dikendarai MA (48). Begitu tiba di depan Rajawali Foto, sang sopir mulai mengurangi persneling dari empat ke tiga.

Baca juga: Kerap Menyebabkan Kecelakaan, Sopir Truk Butuh Sertifikasi Kompetensi

Balancing ban trukFLICKR Balancing ban truk

Namun saat berada di depan Bank Mandiri, persis jalan turunan simpang Muara Rapak, rem truk sebesat 20 ton itu diduga blong alias tak berfungsi.

Akibatnya, truk tersebut meluncur dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di traffic light Muara Rapak.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan contoh bahwa jam operasional truk dan kendaraan besar punya jam operasional yang berbeda.

"Itu yang bisa jawab Dishub atau Polisi (soal waktu pembatasan dan operasional dan truk)," kata Sony kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Polri Sebut Kecelakaan Truk di Rapak Balikpapan karena Rem Blong

Detik-detik kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022).HO/Tangkapan Layar CCTV DISHUB BALIKPAPAN Detik-detik kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022).

"Tapi dari sisi safety kenapa mereka (truk besar) tidak boleh jalan saat siang atau pagi hari karena di situ banyak sekali lalu-lintas penduduk yang beraktivitas di jalan raya. Tidak mungkin yang kecil dan besar dicampur aduk," katanya.

Sony mengatakan, kecepatan kendaraan kecil berbeda denngan kendaraan besar semisal truk dan bus, kemudian kendaraan kecil kerap selap-selip, sedangkan truk berjalan pelan.

"Nah dia (truk besar) harusnya jalannya malam menurut keselamatan, kenapa sebab selain sepi dan ada jam-jam tertentu juga sebaiknya dikawal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau