JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan skema pembiayaan untuk kendaraan listrik, tahun ini.
Skema ini termasuk di dalamnya, berupa stimulus pembiayaan khusus untuk mobil dan motor listrik yang bernaung di bawah kelompok Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tahun ini.
Langkah tersebut merupakan salah satu kebijakan prioritas tahun ini, guna mendorong percepatan program elektrifikasi kendaraan bermotor di Tanah Air.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, stimulus tersebut bakal dimulai dengan menurunkan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sehingga memperkecil risiko penempatan aset bank.
Baca juga: Pertumbuhan Kendaraan Elektrifikasi Naik Dua Kali Lipat Lebih pada 2021
“Kami mendorong pembiayaan sektor komoditas sesuai dengan prioritas pemerintah. Kami sudah mulai dengan menurunkan ATMR 25 persen lebih rendah dari yang biasa,” kata dia, Kamis (20/1/2022).
ATMR, baik di bank konvensional maupun syariah, biasanya berada di level 35 persen. Apabila semakin tinggi ATMR, maka kian besar risiko penempatan aset bank.
Wimboh mengatakan, kebijakan itu bertujuan mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah, termasuk industri KBLBB dari hulu sampai hilir.
Baca juga: Mitos Atau Fakta, Minuman Soda Mampu Hilangkan Jamur Kaca Mobil
Hanya saja belum diungkapkan secara rinci seperti apa skema pembiayaan ini, apakah untuk beli tunai, kredit, atau terkait masa tenor konsumen yang membeli kendaraan listrik.
Selain industri KBLBB, OJK juga akan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya lewat sektor properti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.