Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Siapkan Skema Kredit Kendaraan Listrik Tahun Ini

Kompas.com - 21/01/2022, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan skema pembiayaan untuk kendaraan listrik, tahun ini.

Skema ini termasuk di dalamnya, berupa stimulus pembiayaan khusus untuk mobil dan motor listrik yang bernaung di bawah kelompok  Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tahun ini.

Langkah tersebut merupakan salah satu kebijakan prioritas tahun ini, guna mendorong percepatan program elektrifikasi kendaraan bermotor di Tanah Air.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, stimulus tersebut bakal dimulai dengan menurunkan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sehingga memperkecil risiko penempatan aset bank.

Baca juga: Pertumbuhan Kendaraan Elektrifikasi Naik Dua Kali Lipat Lebih pada 2021

Menhub dorong kendaraan listrik menjadi massalDFSK Menhub dorong kendaraan listrik menjadi massal

“Kami mendorong pembiayaan sektor komoditas sesuai dengan prioritas pemerintah. Kami sudah mulai dengan menurunkan ATMR 25 persen lebih rendah dari yang biasa,” kata dia, Kamis (20/1/2022).

ATMR, baik di bank konvensional maupun syariah, biasanya berada di level 35 persen. Apabila semakin tinggi ATMR, maka kian besar risiko penempatan aset bank.

Wimboh mengatakan, kebijakan itu bertujuan mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah, termasuk industri KBLBB dari hulu sampai hilir.

Baca juga: Mitos Atau Fakta, Minuman Soda Mampu Hilangkan Jamur Kaca Mobil

Hanya saja belum diungkapkan secara rinci seperti apa skema pembiayaan ini, apakah untuk beli tunai, kredit, atau terkait masa tenor konsumen yang membeli kendaraan listrik.

Selain industri KBLBB, OJK juga akan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya lewat sektor properti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com