JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini pemanfaatan teknologi untuk layanan masyarakat semakin luas dan terintegrasi. Sehingga, tidak perlu lagi repot untuk tatap muka dalam mengurus sesuatu seperti pajak kendaraan bermotor.
Melalui aplikasi layanan pajak kendaraan digital, Samsat Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri, pemilik tidak pelru lagi repot dalam mengurus kewajibannya.
Selain itu, mengurangi aktivitas secara langsung bisa menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 yang kembali marak di Tanah Air beberapa waktu belakangan.
Selain itu, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) sudah resmi meluncurkan Sport Utility Vehicle (SUV) terbarunya, yakni Creta. Jika dilihat dari spesifikasinya, mobil ini berhadapan langsung dengan Honda HR-V.
Khususnya, untuk HR-V yang dibekali dengan mesin 1.5 L. Sebab, Creta juga hanya dibekali dengan mesin berkapasitas 1.500 cc.
Salah satu pertimbangan orang untuk membeli mobil, selain dari harga, tampilan, fitur, dan konsumsi BBM, adalah performa mesinnya.
Berikut daftar 5 artikel terfavorit di kanal Kompas Otomotif, Kamis (21/1/2022):
1. Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online, Tanpa Harus ke Samsat
Aplikasi Signal sendiri, memiliki beragam layanan yang bisa mudahkan masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan, yaitu pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK tahunan.
Layanan tersebut bisa Anda dapatkan melalui aplikasi Signal yang telah terinstal di ponsel dengan sistem operasi Android atau iOS. Anda dapat mengunduh aplikasi itu secara gratis di toko aplikasi di masing-masing ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.