Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online, Tanpa Harus ke Samsat | Komparasi Hyundai Creta Vs Honda HR-V, Mana yang Lebih Bertenaga?

Kompas.com - 21/01/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini pemanfaatan teknologi untuk layanan masyarakat semakin luas dan terintegrasi. Sehingga, tidak perlu lagi repot untuk tatap muka dalam mengurus sesuatu seperti pajak kendaraan bermotor.

Melalui aplikasi layanan pajak kendaraan digital, Samsat Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri, pemilik tidak pelru lagi repot dalam mengurus kewajibannya.

Selain itu, mengurangi aktivitas secara langsung bisa menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 yang kembali marak di Tanah Air beberapa waktu belakangan.

Selain itu, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) sudah resmi meluncurkan Sport Utility Vehicle (SUV) terbarunya, yakni Creta. Jika dilihat dari spesifikasinya, mobil ini berhadapan langsung dengan Honda HR-V.

Khususnya, untuk HR-V yang dibekali dengan mesin 1.5 L. Sebab, Creta juga hanya dibekali dengan mesin berkapasitas 1.500 cc.

Salah satu pertimbangan orang untuk membeli mobil, selain dari harga, tampilan, fitur, dan konsumsi BBM, adalah performa mesinnya.

Berikut daftar 5 artikel terfavorit di kanal Kompas Otomotif, Kamis (21/1/2022):

1. Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online, Tanpa Harus ke Samsat

Aplikasi Signal sendiri, memiliki beragam layanan yang bisa mudahkan masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan, yaitu pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK tahunan.

Layanan tersebut bisa Anda dapatkan melalui aplikasi Signal yang telah terinstal di ponsel dengan sistem operasi Android atau iOS. Anda dapat mengunduh aplikasi itu secara gratis di toko aplikasi di masing-masing ponsel.

Sebelum menggunakan layanan digital pajak kendaraan tersebut, Anda harus membuat akun lebih dulu di Signal. Simak penjelasan cara daftar akun Signal berikut ini:

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online, Tanpa Harus ke Samsat

2. Komparasi Hyundai Creta Vs Honda HR-V, Mana yang Lebih Bertenaga?

 

 

Test drive Hyundai CretaKompas.com/Donny Test drive Hyundai Creta

Jika dilihat dari spesifikasi yang dikeluarkan oleh masing-masing pabrikan, Honda HR-V nampak memiliki tenaga dan torsi yang sedikit lebih tinggi dibandingkan mesin yang digunakan Hyundai Creta.

HR-V 1.5 dibekali dengan mesin berkapasitas 1.497 cc, SOHC, 4-silinder segaris, 16 katup, i-VTEC. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga maksimum sebesar 118,3 tk pada 6.600 rpm dan torsi maksimum sebesar 145 Nm pada 4.600 rpm.

Honda menawarkan dua pilihan sistem transmisi untuk HR-V, yakni manual dan CVT. Masing-masing menggunakan 6 percepatan.

Baca juga: Komparasi Hyundai Creta Vs Honda HR-V, Mana yang Lebih Bertenaga?

3. Motor Listrik Yamaha EMF 2022 Meluncur

Yamaha EMF 2022Foto: Greatbiker Yamaha EMF 2022

Yamaha resmi meluncurkan skutik listrik baru yaitu Yamaha EMF 2022. Skutik nol emisi ini hadir di Taiwan, salah satu pasar motor listrik yang paling potensial.

Nama EMF merupakan singkatan dari Electro Motive Fighter, yang dikembangkan dari 3 konsep utama: “Exciting”, “Strength” dan “Beyond” yang kemudian diterjemahkan ke dalam desain keseluruhan.

Mengutip Greatbiker, Yamaha EMF hadir dengan desain terobosan baru yang serba ringkas. Bodinya dapat dikatakan ala boxy atau mengotak tapi sebetulnya masih banyak lekukan.

Baca juga: Motor Listrik Yamaha EMF 2022 Meluncur

4. Polisi Bakal Terus Razia Kendaraan Pelat Dewa, Termasuk yang Pakai Rotator

MOBIL DINAS—Walikota Madiun, Maidi menunjukkan mobil dinasnya yang siap dipinjamkan gratis bersama sopirnya kepada yatim piatu yang ingin melangsungkan pernikahan. Tak hanya itu, Walikota Maidi juga memberikan fasilitas rumah jabatan gratis untuk kegiatan akad nikah.KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI MOBIL DINAS—Walikota Madiun, Maidi menunjukkan mobil dinasnya yang siap dipinjamkan gratis bersama sopirnya kepada yatim piatu yang ingin melangsungkan pernikahan. Tak hanya itu, Walikota Maidi juga memberikan fasilitas rumah jabatan gratis untuk kegiatan akad nikah.

Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut bahwa pengendara mobil berpelat khusus atau rahasia seperti RFS, RFO hingga RFK kerap melanggar ganjil-genap karena merasa kebal hukum.

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, ketika menjelaskan jenis pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pengendara mobil berpelat khusus.

Ke depannya, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal terus merazia kendaraan dengan pelat dewa. Khususnya mereka yang arogan, seperti melanggar ganjil genap, melewati bahu jalan, sampai menggunakan lampu rotator.

Baca juga: Polisi Bakal Terus Razia Kendaraan Pelat Dewa, Termasuk yang Pakai Rotator

5. Polisi Bakal Wajibkan Tes Psikologi buat Pemohon SIM A dan C

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)Kompas.com/Oik Yusuf Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

Tes kesehatan rohani atau psikotes bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) rencananya bakal diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabarnya, tes psikologi berlaku untuk pemohon SIM A dan SIM C. Aturan ini menyusul penerapan yang dilakukan sejumlah Polda di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Polda Jateng dan Polda Jatim.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan, pihaknya saat ini masih mempersiapkan dan melakukan sosialisasi mengenai tes psikologi buat pemohon SIM.

Baca juga: Polisi Bakal Wajibkan Tes Psikologi buat Pemohon SIM A dan C

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com