JAKARTA, KOMPAS.com - Berpindah lajur mungkin terkesan mudah, namun jika dilakukan secara asal hal ini bisa menyebabkan kecelakaan. Sebelum berpindah lajur, pengemudi mobil harus memperhatikan keadaan jalan terlebih dulu.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan, misalnya menoleh ke arah spion untuk melihat kendaraan lain yang melaju dari belakang, agar tidak terjadi tabrakan.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC) Jusri Pulubuhu menekankan, spion hanya berfungsi sebagai alat bantu dalam menambah visibilitas pengemudi saat berkendara.
Baca juga: Mobil di Depan Pindah Lajur Tiba-tiba, Kasih Klakson Saja
"Kaca spion itu alat bantu. Ketika kita pindah lajur, aturan amannya cek spion dulu lalu menyalakan lampu sein sebagai alat komunikasi," kata Jusri pada Kompas.com, belum lama ini. "
Jusri mengatakan, bahwa masih banyak pengemudi yang tidak terlalu awas dan hati-hati saat akan berpindah lajur.
"Seringkali, walaupun ada kaca spion, kadang pola manajemennya mereka tidak sistematis, lambat," ujarnya.
Hal ini berbahaya dan menyebabkan banyak terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh blind spot, karena pengemudi terburu-buru berpindah lajur. "Oleh karena itu, selain pengaturan (spion), ada pola pemeriksaan yang harus dilakukan," terang dia.
Waktu optimal untuk mengecek spion sebelum berpindah lajur ialah lima hingga delapan detik.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online, Tanpa Harus ke Samsat
Kemudian ia menjelaskan, sebelum menyalakan sein, pengemudi juga harus memperhatikan keadaan lalu lintas.
"Situasi jalan itu bisa berubah tiap detiknya. Kalau aman, beri sein. Kalau tidak aman, jangan beri sein," terangnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.