Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2022, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenyamanan di dalam mobil bisa terjaga jika (Air Conditioner) AC mampu mengembuskan hawa sejuk dengan optimal.

Untuk menjaga AC tetap dingin, dibutuhkan perhatian khusus dan beberapa langkah ringan berikut untuk merawatnya.

Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000 mengatakan, setidaknya ada lima hal yang bisa dilakukan untuk menjaga perfoma AC agar tetap bisa menyejukkan kabin.

“Pertama, jaga kebersihan kabin mobil. Pasalnya, kabin mobil yang kotor dan berdebu dapat mengganggu kebersihan AC mobil,” ujar Tara, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Punya Rencana Beli Mobil, Lakukan Ini Saat Test Drive

Kondisi ini dapat menyebabkan AC menjadi tidak dingin dan udara yang diembuskan juga menjadi tidak sehat karena kotor.

Apalagi mengingat AC mobil menggunakan sistem sirkulasi tertutup yang memanfaatkan udara di kabin mobil untuk didinginkan secara berulang-ulang.

Selanjutnya, hindari membuka kaca mobil saat berkendara. Usahakan untuk tidak membuka kaca jika tidak ada kepentingan.

"Perlakuan ini juga membuat kabin tetap sejuk dan kerja AC tidak terlalu berat karena udara di dalam mobil selalu dingin," ucapnya.

Berkendara amanAuto2000 Berkendara aman

Kemudian hindari merokok di kabin mobil. Aroma tidak sedap dari asap rokok sangat sulit dihilangkan dan akan menempel di berbagai sudut kabin mobil.

"Asap rokok juga mempunyai potensi masuk ke dalam sistem sirkulasi AC sehingga udara dan aroma tidak sedap dari nikotin yang berbahaya bagi kesehatan akan bercampur dengan udara pendingin kabin," kata Tara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com