JAKARTA, KOMPAS.com – Pemotor yang melewati Jalan Daan Mogot terpantau masih melintasi Flyover Pesing yang rawan kecelakaan. Padahal sudah jelas terpampang rambu larangan sepeda motor untuk melewati jalan tersebut.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Kompol I Wayan Sudana, mengatakan, polisi menilang puluhan pengendara sepeda motor yang melewati jalan layang di kawasan Jakarta Barat itu, pada Senin (10/1/2022).
"Sejak pagi hingga siang hari, sudah ada 92 pengendara sepeda motor yang nekat melintas," ujar Wayan, saat dikonfirmasi Kompas.com (10/1/2022).
Baca juga: Nekat Melintas di Flyover Pesing, 92 Pemotor Ditilang
Wayan mengatakan penindakan tersebut digelar sejak pukul 09.00 WIB, hingga siang hari. Para pemotor ini bisa dikenakan pasal 287 UULAJ No 22 Tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 500.000.
Seperti diketahui, Polres Jakbar gencar melakukan razia di Flyover Pesing setelah terjadi kecelakaan sepeda motor dengan mobil pada beberapa hari yang lalu.
Sebuah Nissan March menabrak tiga pengendara motor, sehingga pengendara motor terpental dari Flyover Pesing.
Baca juga: Pengemudi Mobil yang Tabrak Pemotor hingga Jatuh dari Flyover Pesing Ditahan
Di samping itu, Flyover Pesing diklaim memang berbahaya bagi pemotor. Alasan utamanya karena kencangnya angin yang berembus di jalan layang atau flyover.
Kondisi ini membuat pengendara mudah oleng saat memacu motor. Belum lagi sempitnya lajur di flyover membuat para pemotor semakin rentan mengalami kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.