JAKARTA, KOMPAS.com - Kemacetan di Jalan Daan Mogot tak terhindarkan imbas ditutupnya Jembatan Pesing arah timur selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kondisi ini membuat anggota kepolisian memindahkan pos penyekatan di Jembatan Pesing ke Jalan Daan Mogot Km 11, Cengkareng, Jakarta Barat mulai Jumat (16/7/2021).
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rusdy Permana mengatakan, hal itu guna memudahkan mengatur arus lalu lintas kendaraan saat penerapan PPKM Darurat.
Sebab, banyak kendaraan yang berputar balik di Jembatan Pesing sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Ada Penyekatan di Tol Japek KM 31
“Di sana terlalu banyak crossing kemudian di sini kita mudahkan pemeriksaan sehingga putar balik lebih mudah, kemudian sekat di sini lebih mudah,” kata AKBP Rusdy Permana, Jumat (16/7/2021).
Rusdy mengatakan, petugas lebih mudah memeriksa pengendara untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta saat penerapan PPKM Darurat.
Baca juga: Mobil Lama Parkir, Jangan Lupa Cek Volume Air Aki
Sejauh ini, Rusdy menilai para pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal sudah mempersiapkan diri menunjukkan STRP saat melewati titik penyekatan.
“Saya berharap warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal mempersiapkan STRP terlebih dahulu sebelum berangkat kerja. Sedangkan untuk pekerja di luar sektor itu diminta untuk tidak keluar rumah,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.