Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Prediksi Tren Modifikasi Lampu Mobil di Tahun 2022

Kompas.com - 06/01/2022, 10:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi virus corona alias Covid-19 sedikit banyak menggeser pola perilaku masyarakat dalam beraktivitas. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

Kondisi ini kemudian berbanding lurus terhadap tren modifikasi mobil di Indonesia yang terus  mengalami perkembangan dalam kategori daily used atau simple dress up. Salah satunya, terkait perkembangan tren lampu mobil.

Selain pelek dan ban, lampu mobil merupakan komponen paling lazim diubah ketika pemilik kendaraan melakukan modifikasi. 

CEO Yoong Motor Indonesia Yoong Yomin, memprediksi tren modifikasi lampu kendaraan atau penggunaan lampu pada mobil penumpang masih bertahan sama seperti era 2020 dan 2021.

Baca juga: Kampas Kopling Skutik Bisa Aus karena Kebiasaan Ini

Pemilik mobil saat ini juga lebih mempertahankan orisinal atau standar pabrikan, dan memilih untuk tidak menggunakan tampilan yang aneh-aneh.

Ragam lampu mobil yang dijual oleh salah satu toko spare parts di Mega Glodok Kemayoran (MGK), Jakarta Pusat.Fachri Fachrudin Ragam lampu mobil yang dijual oleh salah satu toko spare parts di Mega Glodok Kemayoran (MGK), Jakarta Pusat.

“Arahnya masih ke fungsional. Karena banyak pengemudi yang senang keluar kota jadi butuh lampu yang terang, tidak warna warni, simple tapi terang,” ucap Yoong saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Jangan Salah, Begini Etika Putar Balik yang Benar

Yoong menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan modifikasi lampu kendaraan harus memperhatikan beberapa hal.

Salah satunya adalah memperhatikan standar pengerjaan atau Standard Operating Procedure (SOP) kerjanya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korsleting listrik pada mobil.

“Kemudian, pemilik kendaraan juga harus tahu fungsi dan pengetahuan produk tersebut, jadi mereka tidak asal jual saja. Dan terakhir, pastikan after sales bisa dipertanggung jawabkan dan dijaga,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau