Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2022, 06:32 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh kendaraan bermotor dikenai pajak kendaraan yang wajib dibayarkan tiap tahunnya. Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), gerai pembayaran, hingga layanan online.

Beragam cara dilakukan masing-masing pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak kendaraan masyarakatnya. Salah satu yang umum ditemui adalah metode jemput bola dengan menggelar layanan Samsat keliling.

Baca juga: Terulang Lagi, Pengendara Motor Tertabrak Kereta Api di Kediri

Berkat adanya layanan Samsat keliling, antrean pembayaran pajak kendaraan tahunan bisa diminimalisasi, karena masyarakat yang hendak membayar pajak tidak akan terfokus di satu lokasi saja.

Di Kota Yogyakarta, layanan Samsat keliling dengan menggunakan bus digelar rutin tiap Senin hingga Jumat dengan jam operasional pukul 09.00-12.00 WIB pada Senin-Kamis, dan pukul 09.00-11.00 WIB di Jumat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Samsat Kota Yogyakarta (@samsatjogjakarta)

Melansir unggahan akun Instagram @samsatjogjakarta, Senin (3/1/2022), layanan bayar pajak kendaraan tahunan ini juga sudah melayani pemilik kendaraan yang jatuh tempo pajaknya pada Februari mendatang.

Baca juga: Bisakah Moge Standar Ditilang karena Suara Knalpot Bising?

Untuk bisa menggunakan layanan Samsat keliling ini, pemilik kendaraan cukup menyiapkan STNK asli beserta fotokopiannya, dan KTP asli dengan fotokopiannya, sebagai dokumen persyaratan.

Selengkapnya, berikut jadwal dan lokasi Samsat keliling di Kota Yogyakarta pada Januari 2022.

  • Senin: Halaman Parkir THR/Purawisata
  • Selasa: Lapangan Minggiran sisi utara
  • Rabu: XT Square sisi utara
  • Kamis: Pintu timur Gerbang Kepatihan
  • Jumat: Utara Kantor Kemenkumham Gedongkuning
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com