JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan beberapa relaksasi guna mengakselerasi perekonomian nasional.
Salah satu sektor yang akan didorong ialah industri otomotif, yang menjadi bagian penting dalam manufaktur Tanah Air seraya berkontribusi terhadap neraca perdagangan dan product domestic bruto (PDB).
"Salah satu insentif yang bisa kita lakukan ialah mengenai low carbon emission vehicle (LCEV)," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Pemerintah Usulkan Program Mobil Rakyat, Bebas dari PPnBM
Melalui program tersebut, semakin rendahnya produksi emisi CO2 pada kendaraan maka besaran insentifnya akan semakin tinggi pula. Sehingga, dalam jangka panjang bisa menekan tingkat polusi di Indonesia.
Adapun jenis kendaraan yang akan masuk di LCEV cukup beragam, mulai dari kendaraan listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV), Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV), Hybrid Electric Vehicle (HEV), sampai kendaraan konvensional.
"Jadi konteks besarnya ialah E-Mobility, yang mana industri otomotif akan semakin hijau tidak terbatas teknologinya apa. Internal Combustion Engine (ICE) pun bisa, tapi tentu berbeda insentifnya nanti," kata Agus.
Adapun insentif pada golongan kendaraan LCEV sendiri, ialah turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, peraturan sudah berlaku efektif mulai 16 Oktober 2021.
Baca juga: Pabrik Hyundai Diharapkan Bisa Produksi Sel Baterai Kendaraan Listrik
Di mana, pengenaan beban PPnBM tidak lagi berdasarkan pada bentuk bodi kendaraan melainkan tingkat emisi gas buang, kapasitas mesin, dan konsumsi bahan bakarnya.
Tetapi, Agus masih belum bisa mengungkapkan lebih jauh karena program tersebut sedang dalam tahap pembahasan serta penyempurnaan supaya tepat sasaran.
Insentif kedua yang tengah disiapkan untuk industri otomotif dalam negeri pada tahun depan ialah program mobil rakyat yang akan dibebaskan dari instrumen PPnBM secara permanen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.