JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan tidak akan memberlakukan penyekatan di perbatasan Kota Bekasi selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Sebagai gantinya, Polres Metro Bekasi akan mendirikan 10 pos pengamanan selama Nataru. 10 pos tersebut terdiri dari 8 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan.
“Kita tidak akan melakukan penyekatan (saat Nataru),” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Bos Ducati yakin Bagnaia Bisa Rebut Hati Fans Rossi
Nantinya akan ada 1.400 personel petugas gabungan yang akan dikerahkan untuk pengemanan selama libur natal dan tahun baru di Kota Bekasi. Petugas gabungan tersebut terdiri dari Polisi, TNI, Dishub, Satpol-PP, Pramuka Peduli dan unsur terkait lainnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro. Menurutnya meski tidak ada penyekatan yang dilakukan, namun pos pengamanan dan pelayanan tetap berlaku.
“Di pospam sendiri nantinya ada kegiatan Tes Antigen, dan pastinya petugas akan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.
Agung melanjutkan, seandainya ada kemacetan lalu lintas, pihaknya mengatakan akan melakukan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, turut menyiapkan pengendalian apabila terjadi lonjakan penumpang di terminal Kota Bekasi. Terutama di malam pergantian tahun.
“Untuk kebijakannya normal, tidak ada larangan kendaraan khusus. Semua kendaraan boleh beroperasi, hanya saja kita koordinasikan apabila ada lonjakan yang luar biasa. Karena Nataru ini tak ada pembatasan maupun penyekatan,” kata dia.
Baca juga: Bos Ducati yakin Bagnaia Bisa Rebut Hati Fans Rossi
Berikut 10 pos pengamanan selama Nataru di Bekasi.
- Pos Pengamanan Perumahan Harapan Indah (Polsek Medan Satria)
- Pos Pengamanan Kota Bintang (Polsek Bekasi Kota)
- Pos Pengamanan Pos Lantas JORR Jati Warna (Polsek Pondok Gede)
- Pos Pengamanan Mal Ciputra (Polsek Jatisampurna)
- Pos Pengamanan Komsen (Polsek Jatiasih)
- Pos Pengamanan Ramayanan (Polsek Bekasi Timur)
- Pos Pengamanan Grand Galaxy Park (Polsek Bekasi Selatan)
- Pos Pengamanan Zambrud (Polsek Bantargebang)
- Pos Pelayanan Stasiun Bekasi
- Pos Pelayanan Mega Mal Bekasi