Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Malam Tahun Baru, Kota Bekasi Siapkan 10 Pos Pengamanan

Kompas.com - 28/12/2021, 18:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan tidak akan memberlakukan penyekatan di perbatasan Kota Bekasi selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Sebagai gantinya, Polres Metro Bekasi akan mendirikan 10 pos pengamanan selama Nataru. 10 pos tersebut terdiri dari 8 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan.

“Kita tidak akan melakukan penyekatan (saat Nataru),” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Bos Ducati yakin Bagnaia Bisa Rebut Hati Fans Rossi

Nantinya akan ada 1.400 personel petugas gabungan yang akan dikerahkan untuk pengemanan selama libur natal dan tahun baru di Kota Bekasi. Petugas gabungan tersebut terdiri dari Polisi, TNI, Dishub, Satpol-PP, Pramuka Peduli dan unsur terkait lainnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro. Menurutnya meski tidak ada penyekatan yang dilakukan, namun pos pengamanan dan pelayanan tetap berlaku.

Polisi memgecek dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kendaraan yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021Dok. PT Jasamarga Polisi memgecek dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kendaraan yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021

“Di pospam sendiri nantinya ada kegiatan Tes Antigen, dan pastinya petugas akan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.

Agung melanjutkan, seandainya ada kemacetan lalu lintas, pihaknya mengatakan akan melakukan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.

Tak hanya itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, turut menyiapkan pengendalian apabila terjadi lonjakan penumpang di terminal Kota Bekasi. Terutama di malam pergantian tahun.

“Untuk kebijakannya normal, tidak ada larangan kendaraan khusus. Semua kendaraan boleh beroperasi, hanya saja kita koordinasikan apabila ada lonjakan yang luar biasa. Karena Nataru ini tak ada pembatasan maupun penyekatan,” kata dia.

Petugas Kepolisian melakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas menjelang pelaksanaan PPKM Darurat di pusat kota dan titik daerah perbatasan daerah, Kamis (1/7/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Petugas Kepolisian melakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas menjelang pelaksanaan PPKM Darurat di pusat kota dan titik daerah perbatasan daerah, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Bos Ducati yakin Bagnaia Bisa Rebut Hati Fans Rossi

Berikut 10 pos pengamanan selama Nataru di Bekasi.
- Pos Pengamanan Perumahan Harapan Indah (Polsek Medan Satria)
- Pos Pengamanan Kota Bintang (Polsek Bekasi Kota)
- Pos Pengamanan Pos Lantas JORR Jati Warna (Polsek Pondok Gede)
- Pos Pengamanan Mal Ciputra (Polsek Jatisampurna)
- Pos Pengamanan Komsen (Polsek Jatiasih)
- Pos Pengamanan Ramayanan (Polsek Bekasi Timur)
- Pos Pengamanan Grand Galaxy Park (Polsek Bekasi Selatan)
- Pos Pengamanan Zambrud (Polsek Bantargebang)
- Pos Pelayanan Stasiun Bekasi
- Pos Pelayanan Mega Mal Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau