JAKARTA, KOMPAS.com - Guna membatasi kerumunan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 pada saat malam tahun baru (2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan kebijakan Crowd Free Night (CFN).
Kebijakan CFN tersebut bakal diterapkan di sepuluh lokasi Ibu Kota, mulai dari Sudirman-Thamrin sampai Kemayoran dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Momen tahun baru akan dilaksanakan CFN di 10 kawasan dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Korlantas Polri Terjunkan 12 Unit ETLE Mobile Selama Nataru
Selain penerapan CFN, Polda Metro Jaya rencananya bakal melakukan pengamanan di sejumlah objek wisata di Jakarta. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan pengamanan di beberapa ruas jalan tol, khususnya akses keluar-masuk DKI Jakarta.
“Ada di Km 10 Cikunir, Km 19 rest area, dan Km 21 GT Cikarang Utama,” ucap Sambodo.
Seperti diketahui, sebelumnya Sambodo menyatakan akan ada 10 titik CFN di Jakarta guna membatasi mobilitas dan mencegah penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Trans Metro Pasundan Resmi Beroperasi, Simak Rute dan Jadwalnya
Berikut 10 kawasan diterapkan crowd free night pada 31 Desember 2021:
– Sudirman-Thamrin
– Kemang
– Bulungan Barito
– Senopati, Gunawarman, SCBD
– Asia Afrika
– Kota Tua
– Banjir Kanal Timur
– Kemayoran
– Kelapa Gading
– Monas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.