JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang malam tahun baru yang berlangsung akhir pekan ini, tepatnya Jumat (31/12/2021), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyesuaikan kapasitas penumpang dan jam operasional.
Upaya ini dilakukan sesuai dengan SK Dinas Perhubungan Nomor 521 tahun 2021 mengenai Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa PPKM Level 1.
Penyesuaian ini dilakukan Transjakarta dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru yang berlaku sejak 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Baca juga: Pertalite dan Premium Dihapus, Apakah BBM Oktan Tinggi Cocok untuk Semua Kendaraan?
Nantinya bus Transjakarta akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) dengan kapasitas angkut 100 persen, di seluruh rute layanan BRT Transjakarta (Koridor 1-13) dengan protokol kesehatan ketat.
Layanan Transjakarta pada malam tahun baru akan beroperasi dari pukul 05.00-22.00 WIB. Kemudian ada layanan AMARI, serta layanan khusus bagi tenaga kesehatan bakal beroperasi pukul 22.01-24.00 WIB.
Adapun pada 1 Januari 2022, pelayanan bus Transjakarta kabarnya akan beroperasi dari pukul 05.00 sampai 20.00 WIB.
Baca juga: Viral, Video Fortuner Pelat Hitam Pakai Strobo Ngotot Minta Jalan
“Waktu layanan Transjakarta tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Angelina Betris, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, disitat dari keterangan resmi (26/12/2021).
Sebagai informasi, pada momentum Tahun Baru 2022, Transjakarta melayani 119 rute dengan ketersediaan bus sebanyak 2.232 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.