Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Pertalite dan Premium Dihapus, Apakah BBM Oktan Tinggi Cocok untuk Semua Kendaraan? | Viral, Video Fortuner Pelat Hitam Pakai Strobo Ngotot Minta Jalan

Kompas.com - 27/12/2021, 06:32 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina mengeluarkan wacana untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan rendah seperti Pertalite (90) dan Premium (88) pada 2022 mendatang.

Dengan adanya penghapusan dua jenis bensin tersebut, otomatis pemilik kendaraan yang biasanya menggunakan Pertalite dan Premium harus beralih dengan jenis lain yang memiliki oktan lebih tinggi, seperti Pertamax (92) dan Pertamax Turbo (98).

Wacana inipun memunculkan pertanyaan para pemilik kendaraan. Apakah kendaraan yang biasa minum pertalite atau premium aman jika diganti BBM dengan oktan yang lebih tinggi?

Selain itu yang tak kalah menarik tentang video viral Fortuner pelat hitam pakai strobo minta jalan pengendara lain.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu 26 Desember 2021.

Viral video rombongan klub mobil gunakan lampu strobo dan sirene. Simak, ini aturan dan sanksinya Viral video rombongan klub mobil gunakan lampu strobo dan sirene. Simak, ini aturan dan sanksinya

1. Viral, Video Fortuner Pelat Hitam Pakai Strobo Ngotot Minta Jalan

Beredar di media sosial, sebuah video yang disebut rombongan klub mobil meminta pengendara lain untuk memberi jalan.

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Tiktok bernama @victorhandoko, terlihat Toyota Fortuner berwarna putih menggunakan lampu strobo sambil membunyikan sirene sebagai tanda untuk meminta jalan pengendara yang berada di depannya.

“Mobil ini tiba-tiba muncul dari belakang dan menyuruh saya minggir dan membiarkan rombongannya klub mobil untuk lewat. Saya merasa aneh karena dia bukan mobil polisi dan plat juga hitam karena memang jalanan sedang sangat padat, tapi terus maksa saya minggir. Tapi saya juga bingung kudu minggir ke mana karena ramai,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Perlu ditegaskan lagi bahwa pengguna lampu strobo dan sirene sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Viral, Video Fortuner Pelat Hitam Pakai Strobo Ngotot Minta Jalan

Bus AKAP baru PO Gunung HartaDOK. ADIPUTRO Bus AKAP baru PO Gunung Harta

2. PO Gunung Harta Buka Trayek Baru dengan Bus Double Decker

Sebagai moda transportasi umum lintas daerah via jalur darat, bus antar kota antar provinsi (AKAP) masih menjadi pilihan oleh sebagian orang untuk bepergian.

Berbagai Perusahaan Otobus (PO) bersaing untuk melayani konsumennya mulai dari penyediaan trayek, harga tiket yang bersaing, hingga pelayanan dan kenyamanan armada.

Ada beberapa kelas layanan bus AKAP yang tersedia di Indonesia, mulai dari kelas patas, AC Ekonomi, Eksekutif, Double Decker, Bigtop, dan juga Sleeper bus.

Untuk menunjang kenyamanan penumpangnya, PO Gunung Harta menghadirkan layanan baru bus Double Decker dengan trayek Jember-Jakarta-Pondok Cabe dan Malang-Jakarta-Poris.

Baca juga: PO Gunung Harta Buka Trayek Baru dengan Bus Double Decker

Yamaha Cygnus GryphusGREATBIKER.com Yamaha Cygnus Gryphus

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau